
Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan akan menyiapkan upaya jemput paksa terhadap mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, setelah yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik. Arinal diketahui sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan terkait penyidikan kasus korupsi, termasuk pada jadwal pemeriksaan hari ini, Senin 15 Desember 2025, dengan alasan sakit.
Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terancam Diperiksa Paksa?
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyatakan bahwa ketidakhadiran Arinal Djunaidi telah berulang kali terjadi. “Untuk pemeriksaan hari ini, kita konfirmasi ke bagian teknis apakah sudah terjadwal atau belum. Yang pasti kemarin sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali namun yang bersangkutan belum hadir,” kata Ricky, Senin 15 Desember 2025.
Ricky menjelaskan bahwa jika Arinal Djunaidi kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima, maka penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa. “Itu kan kebijakan dari penyidik kalau dianggap perlu maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan paksa untuk memenuhi berkas perkara yang bersangkutan,” tegasnya.
Pada hari ini, kata Kasipenkum, Arinal Djunaidi kembali mangkir. Pihaknya sudah mengonfirmasi bahwa ketidakhadirannya disebabkan alasan kesehatan. “Gak datang infonya PH-nya antar surat sakit,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.25 WIB.
Upaya pemanggilan Arinal Djunaidi ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT LEB (Lampung Energi Berjaya). Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yang diduga merugikan negara senilai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan adalah Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, dan Komisaris PT LEB (yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Tulang Bawang).
Tanggapan Arinal
Sebelumnya kepada sinarlampung.co, Arinal Djunaidi menuding banyak pemberitaan cenderung menyudutkan , dan tidak mempelajari masalahnya. “Bahasa media sering menyudutkan, sebaiknya pelajari dulu. Kok saya dipaksa harus diperiksa,” katanya singkat via whatshapp. (Red)