
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kualitas tenaga pendidik di Provinsi Lampung mendapat sorotan tajam dari otoritas tertinggi daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengungkapkan sebuah data yang memprihatinkan, sekitar 50 persen guru di Lampung dinilai tidak layak mengajar.
Klaim mengejutkan ini merujuk pada kelemahan fundamental dalam sistem penjaringan guru, yaitu proses rekrutmen yang dinilai tidak sesuai dengan standarisasi guru yang telah ditetapkan secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Thomas saat membuka acara penguatan literasi digital kepada para guru dan perwakilan murid di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat, pada Jum’at 5 Desember 2025, di Lumbok Seminung, Lampung Barat.
“Angka 50 persen ini adalah tantangan besar kita. Ini bukan sekadar data, tetapi cerminan bahwa setengah dari guru kita masuk melalui proses yang tidak benar-benar menjamin kompetensinya,” tegas Thomas dalam sambutannya, didampingi Kabid GTK Jhoni Ependi, dan beberapa Kacabdin.
Fokus pada Kualifikasi dan Kebutuhan Pasar
Thomas menjelaskan, masalah utama terletak pada rekrutmen yang tidak linier. Banyak guru yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau direkrut tanpa melalui uji kompetensi yang ketat.
Isu ini sangat krusial, terutama bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dituntut memiliki kompetensi linier dengan kebutuhan pasar kerja. Thomas mencontohkan, sulit mencapai serapan tenaga kerja yang tinggi jika guru SMK belum sepenuhnya menguasai praktik industri yang terbaru.
“Guru itu adalah arsitek yang membangun masa depan generasi. Kalau arsiteknya tidak punya alur dan pondasi yang kuat, bagaimana bangunan pendidikannya bisa kokoh?” ujarnya retoris.
Aksi Nyata dan Solusi Jangka Panjang
Menanggapi kondisi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berjanji akan mengambil langkah strategis. Prioritas utama adalah peningkatan kompetensi guru secara masif melalui pelatihan berkelanjutan dan memastikan proses rekrutmen ke depan berjalan sesuai standar mutlak.
Langkah ini mencakup penguatan literasi finansial, presentasi bisnis, dan pemahaman manajemen keuangan bagi guru agar mereka mampu membekali siswa dengan keterampilan yang relevan di dunia profesional.
“Kami akan terus mendorong penguatan dan sertifikasi agar gap kualitas ini dapat ditutup. Tugas kepala sekolah adalah memastikan visi misi sekolah selaras, dan guru harus menjadi profesional yang terus belajar,” katanya. (Red)