
Pringsewu, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri Pringsewu memanen jagung di lahan pilot project Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) seluas 5 hektare di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih. Panen pada Selasa pagi itu menjadi tindak lanjut dari penanaman jagung musim kemarau yang dilaunching Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, pada 13 Agustus 2025.
Kegiatan panen turut dihadiri Forkopimda Pringsewu, instansi terkait, perbankan, dan para petani mitra, menandai kuatnya dukungan lintas sektor terhadap ketahanan pangan daerah.
Kepala Kejari Pringsewu, Evi Hasibuan, menyebut Program PMA merupakan langkah nyata Kejaksaan untuk hadir dalam pemberdayaan petani, tidak hanya dalam penegakan hukum. Ia menjelaskan panen pilot project ini menggunakan teknologi irigasi tetes, namun hasilnya belum dapat dijadikan ukuran efektivitas metode tersebut.
“Pada awal masa tanam curah hujan cukup tinggi, sehingga penggunaan irigasi tetes tidak dapat dievaluasi secara objektif,” kata Evi.
“Oleh karena itu, tahun 2026 mendatang kami akan kembali menjalankan pilot project yang benar-benar dilakukan pada musim kemarau murni, sehingga evaluasi efektivitas irigasi tetes dapat dilakukan secara akurat dan komprehensif,” ujarnya.
Evi menegaskan, Program PMA bukan hanya soal tanam dan panen, tetapi gerakan bersama untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi, memastikan akses petani terhadap BBM subsidi, mendorong listrik masuk sawah, hingga menggerakkan dukungan CSR pelaku usaha.
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang turut memperkuat kapasitas petani. Ia menyatakan kolaborasi pemerintah daerah, Kejaksaan, dan sektor perbankan telah menunjukkan bahwa Indeks Pertanaman (IP) Pringsewu masih dapat ditingkatkan guna memperkuat ketahanan pangan.
Usai panen, Kejari menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Lampung atas dukungan CSR Perpadi dan Bank Lampung. Selain itu, Kementerian Pertanian menyerahkan tiga unit traktor untuk kelompok tani binaan PMA.
Kejari Pringsewu menyebut Program PMA akan terus didorong sebagai motor perubahan bagi petani, mulai dari akses sarana produksi, pemanfaatan teknologi, hingga penguatan pemasaran. Program tersebut juga dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden RI.
Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan komitmennya mengawal dan mengoordinasikan seluruh pihak agar Program Petani Mitra Adhyaksa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Sahirun)