
Lampung Timur, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek peningkatan Daerah Irigasi (DI) Way Sekampung (Sub DI Raman Utara) Tahap 2. Proyek ini berada di bawah Satuan Kerja NVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamtim, Julang Dinar Romadlon, S.H., membenarkan pendalaman kasus ini pada Kamis malam, 20 November 2025. Julang Dinar Romadlon juga mengonfirmasi bahwa pihak Kejaksaan telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak pelapor terkait laporan pengaduan yang mereka sampaikan.
“Ya benar, kami sudah undang pelapor, yaitu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Ashari Hermansyah, untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan pengaduan yang mereka sampaikan kepada pihak Kejaksaan,” jelas Kasi Pidsus.
Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proyek peningkatan DI Way Sekampung (Sub DI Raman Utara) ini memiliki detail sebagai berikut:
| Keterangan | Detail |
| Sumber Anggaran | Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2023 |
| Pagu Anggaran | Rp117.335.699.000 |
| Pemenang Tender | PT Basuki Rahmanta Putra |
| Nilai Penawaran (Kontrak) | Rp92.005.664.800 |
| Lokasi Perusahaan | Gedung Yodya Tower Lt 10 Jln. DI Panjaitan Kav 8, Jakarta Timur |
Proyek ini mencakup setidaknya sembilan item pekerjaan utama yang harus dilaksanakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra, antara lain:
Peningkatan saluran primer dan saluran sekunder.
Rehabilitasi bangunan jembatan, bangunan ukur, dan bangunan gorong-gorong.
Pekerjaan jalan inspeksi.
Pemasangan patok.
Pembangunan sanggar P3A.
Pekerjaan papan eksploitasi.
Perbaikan dan penggantian pintu air.
Pekerjaan mekanikal elektrikal.
Pekerjaan saluran pembuangan.
Saat ini, Tim Pidsus Kejari Lamtim masih terus mendalami laporan dari MTM untuk memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek irigasi bernilai puluhan miliar rupiah ini. (red)