
Lampung Utara, sinarlampung.co – Salah satu terduga pelaku pemerkosaan yang dilaporkan ML (19), yakni RF (20), warga Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, diduga melarikan diri dan tidak menghadiri panggilan penyidik Polres Lampung Utara. Reza mangkir pemanggilan pada Selasa, 9 Desember 2025 dan disebut sudah berada di Provinsi Bali.
Informasi tentang keberadaan Reza disampaikan oleh seorang warga Ogan Lima yang enggan disebutkan namanya. Ia mengatakan Reza tak lagi berada di kampung.
“Reza Falevi sudah tidak adalagi di Ogan Lima dan saat ini Reza berada di Bali berpoto dengan salah seorang keluarga pelaku AB(18) dan saat ini RF tenang seperti tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga AB, terduga pelaku lain yang sudah ditetapkan tersangka mengeluhkan proses hukum yang dinilai tidak adil. Orang tua AB mempertanyakan mengapa anaknya terus diperiksa, sementara Reza belum ditangkap.
“Kok kami yang susah sana sini dan anak kami bakal di penjara pelaku utama RF tenang tidak ada yang mencari dari pihak kepolisian,” ungkapnya sedih.
Ia juga menyebut anaknya berkali-kali diperiksa dan wajib lapor setiap Senin, padahal masih berstatus pelajar.
“Seharusnya mereka kan satu paket kenapa cuma anak saya yang diperiksa berulang ulang dan walau tidak ditahan wajib lapor setiap Senin, kasian anak saya masa sekolah di penghujung akan ujian untuk tamat sekolah ini harus terus berurusan dengan kepolisian,” ujarnya.
Lebih jauh, orang tua AB menilai situasi ini janggal karena anaknya yang masih di bawah umur justru lebih terbebani proses hukum dibanding RF.
“Saya sebagai orang tua AB tidak terima dan merasa ini tidak adil apalagi anak saya masih di bawah umur, RF enak enak merantau sampai saat inipun tidak ditangkap, padahal menurut keterangan penyidik PPA polres Lampung Utara RF sudah di panggil berulang kali dan tidak hadir,” jelasnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui kemungkinan status penahanan AB saat persidangan nanti.
“Saya sebagai orang tua AB yang belum tau saat persidangan apa akan di tahan karena bersalah atau tidak bersalah karena belum ada keputusan Pengadilan,” ujar DN.
Ia menegaskan adanya kejanggalan dalam informasi yang memberatkan anaknya.
“Saya merasa ada kejangalan semua keterangan inpormasinya memberatkan anak saya, Meraka yang memberatkan anak saya tapi mereka yang kabur,” ungkapnya.
DN berharap polisi segera menangkap RF agar kasus ini menjadi terang.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian resort Lampung Utara untuk dapat menangkap RF biar semua terang benderang siapa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apriyadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan Reza Pahlevi.
“Anggota dan penyidik sedang mencari keberadaan Reza Pahlevi, biar tidak cuma info info saja,” singkat Apriyadi. (*)