
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Peristiwa tragis menimpa Ramli, seorang wartawan, yang kehilangan sepeda motornya saat tengah meliput kegiatan di jantung pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Motor Honda Beat bernomor polisi BE-5076-DNA miliknya raib di area parkir Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), komplek perkantoran Pemkab Lampung Selatan, pada Kamis, 20 November 2025.
Motor tersebut hilang saat Ramli meliput sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula PKK. Ia memarkir kendaraannya tepat di depan kamera CCTV BKD, sebuah lokasi yang seharusnya menjadi titik teraman dengan pengawasan ketat.
Keironisan muncul ketika korban meminta pihak BKD memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan waktu kejadian. Pihak BKD justru memberikan jawaban yang mengejutkan, mengklaim bahwa kamera pengawas tersebut sudah lama rusak dan tidak berfungsi.
Absennya fungsi vital CCTV di pusat aktivitas pemerintahan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan di fasilitas publik Pemkab Lampung Selatan. Lingkungan perkantoran Pemkab, yang seharusnya menjadi area dengan pengawasan paling ketat, ternyata sangat rentan terhadap tindak kriminalitas.
Alih-alih membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, Ramli memilih untuk mengikhlaskan kehilangan tersebut. Sikap pasrah ini diambil setelah berdiskusi dengan keluarganya.
“Saya sudah berembuk dengan keluarga. Kami sepakat mengikhlaskan saja. Kalaupun dilaporkan, kecil kemungkinan motor saya bisa ditemukan kembali,” tutur Ramli dengan nada yang penuh keputusasaan.
Keputusan korban yang tidak melapor ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan cerminan nyata dari minimnya keyakinan publik terhadap efektivitas penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kasus hilangnya motor wartawan ini di siang hari bolong di komplek Pemda menjadi gambaran nyata bahwa tingkat kriminalitas di Lampung Selatan masih tinggi.
Selain itu sistem pengamanan fasilitas publik (CCTV mati, minim petugas sigap) sangat lemah. Kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum untuk kasus curanmor rendah.
“Peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem keamanan lingkungan pemerintahan yang selama ini dianggap aman, namun ternyata hanyalah ilusi,” kata pewawai Pemda Lampung Selatan. (Red).