
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah cepat setelah video dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat viral di media sosial. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, langsung menerbitkan surat imbauan melalui Dinas Kehutanan agar masyarakat menghentikan seluruh aktivitas penebangan, terutama di kawasan hutan lindung.
“Hari ini saya keluarkan surat imbauan agar masyarakat tidak menebang pohon. Ini menjadi penyemangat kami untuk mempercepat reboisasi kawasan hutan lindung,” ujar Mirza, Senin, 8 Desember 2025.
Mirza menekankan perlunya percepatan pemulihan ekosistem hutan karena banyak kawasan yang sudah dirambah.
“Kita melihat banyak hutan yang dirambah. Reboisasi harus segera dilakukan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih jauh,” ucapnya.
Selain imbauan resmi, pemerintah provinsi juga memfokuskan langkah pada pengamanan kawasan hutan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten untuk memastikan aktivitas penebangan dihentikan dan kawasan lindung dipulihkan.
“Kami tidak ingin Lampung mengalami peristiwa seperti yang terjadi di daerah lain di Sumatera. Kerusakan hutan harus dikendalikan dan kawasan lindung wajib dipulihkan,” kata Gubernur.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemulihan hutan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Tanpa kerja bersama, reboisasi dan perlindungan kawasan hutan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (*)