
Pringsewu, sinarlampung.co – Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengkritik keras kualitas pekerjaan rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur jalan pada ruas Wonodadi Utara-Mataram, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Mahmuddin menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari APBD 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu, dengan pagu anggaran sebesar Rp10.050.000.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Wira Bumi yang beralamat di Jl. Aries No. 09 RT 016, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Menurutnya, pekerjaan yang hampir selesai itu diduga bermasalah dari sisi kualitas.
“Proyek tersebut sudah hampir selesai dikerjakan namun hasilnya diduga kurangnya kualitas pada rigid beton mengakibatkan patah retak, selain itu kami meyakini dugaan adanya pengurangan volume ketebalan hotmix, mungkin karena kurangnya pengawasan sehingga tidak mengutamakan kualitas,” kata Mahmuddin.
Ia meminta Dinas PUPR dan DPRD Pringsewu segera menurunkan tim ahli untuk memeriksa pekerjaan tersebut.
“Jangan dulu di-PHO jika hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan gambar dalam RAB, ketebalan standar jalan kabupaten,” tegasnya.
Mahmuddin juga menyoroti lemahnya pengawasan legislatif.
“DPRD Kabupaten Pringsewu khususnya Komisi III jangan hanya duduk manis makan gaji buta tanpa mengawasi pembangunan yang ada di wilayahnya. Harus turun melakukan pemeriksaan membawa tenaga ahli untuk memastikan standar ketebalan jalan kabupaten. Karena sudah menjadi tugas mereka turun dan mengawasi selama dalam masa pengerjaan. Bila datang sudah selesai, ya apa lagi yang akan diawasi, hanya seremonial tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan laporan resmi.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk nanti kami masukkan laporan pengaduan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar lebih serius melakukan pemeriksaan di proyek yang ada di wilayah Kecamatan Gading Rejo tersebut.”
Mahmuddin juga menuding pekerjaan ini tidak transparan.
“Karena jelas ini diduga proyek siluman tanpa memasang papan informasi yang jelas. Dengan tidak transparan, tentunya dugaan kuat adanya proyek dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar, dan itu jelas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Informasi terakhir yang diterima, kerusakan pada rigid beton yang patah dan retak akan segera diperbaiki.
“Yang tinggal ketebalan hotmix harus dipastikan. Bila dugaan kami benar, maka harus dilakukan penggelaran ulang secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil konfirmasi pihak sinarlampung.co kepada perwakilan Dinas PUPR Pringsewu membenarkan bahwa perbaikan ulang akan dilakukan. (Red)