
Lampung Utara, sinarlampung.co – Seorang pelaku curanmor bernasib apes setelah tertangkap basah oleh pemilik motor saat beraksi di sebuah hiburan orgen tunggal di Dusun Tepuk Leban, Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Kamis dini hari, 27 November 2025.
Korban, Merja Saputra (23), awalnya memarkirkan Honda Beat putih-hitam tahun 2022, Nopol B 3963 EVF, dalam kondisi terkunci stang dan pengaman tertutup. Tak lama, sekitar pukul 02.30 WIB, ia melihat seorang pria asing sudah duduk di atas motornya.
Merja dan sepupunya kemudian mengawasi pelaku dari dekat. Mereka melihat pelaku merusak kontak, menghidupkan mesin, dan mulai memundurkan motor untuk kabur. Keduanya langsung menghampiri dan berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Musa (23), warga Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah. Unit Reskrim Polsek Abung Selatan kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan STNK.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan kejadian itu.
“Benar, Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap tangan saat beraksi. Berkat kesigapan korban dan warga, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini telah dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, terutama di area keramaian atau lokasi hiburan malam,” tambahnya.
Pelaku kini masih diperiksa intensif, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)