
Ogan Komering Ulu, sinarlampung.co-Kasus kematian tragis seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menemui titik terang setelah pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah.
Korban, Sayidatul Fitriyah (27), yang berasal dari Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya di Dusun V, Desa Sukapindah, Kecamatan Peninjauan Raya, OKU, pada Rabu 19 November 2025 sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan oleh warga yang curiga lantaran motor korban terparkir seharian, jenazah Sayidatul, yang merupakan guru di SMP Negeri 46 OKU, berada dalam kondisi mengenaskan.
Posisi korban tergeletak di lantai kamar. Sementara tangan dan kaki terikat kuat menggunakan kain jilbab. Bahkan korban masih mengenakan seragam kerja berwarna putih.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, pada Kamis (20/11/2025), langsung menyatakan adanya indikasi kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan. “Kondisi tangan dan kakinya terikat, sehingga dugaan sementara adalah dibunuh,” ujar Kapolres, Kamis 20 November 2025.
Pelaku Eks Penjaga Kosan
Kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polres OKU membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat dini hari 21 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku adalah Riko Irawan (29), yang diketahui merupakan mantan penjaga rumah kos tersebut. Pasca kejadian pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kabupaten Ogan Ilir (OI) setelah sebelumnya sempat bersembunyi di rumah mertuanya.
Mengaku Panik
Dari hasil pemeriksaan sementara, Riko Irawan mengaku melakukan tindakan fatal tersebut karena panik dan takut diteriaki maling oleh korban. Pelaku mengaku sempat berselisih dengan istrinya lantas bersembunyi di salah satu kamar kos kosong.
Untuk menghindari ketahuan, Riko memanjat plafon dan bersembunyi di kamar korban. Ketika korban pulang dari mengajar dan mendapati Riko di kamarnya, korban pun berteriak.
Panik takut diteriaki dan diketahui warga, pelaku segera menyekap, mengikat tangan dan kaki, serta membekap mulut Sayidatul menggunakan jilbab hingga korban tewas.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban yang sempat disembunyikan pelaku. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami seluruh detail motif dan kronologi, termasuk dugaan adanya motif lain mengingat barang-barang berharga korban seperti laptop dan uang tidak hilang.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat. (Red)