
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Polri Lampung mendatangi Markas Polda (Mapolda) Lampung untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Poin utama yang disuarakan adalah mendesak Kapolda Lampung, Brigjen Pol Helfi Assegaf, untuk mencopot Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Aksi ini digelar dalam bentuk audiensi damai di Mapolda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Wayhui, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Kamis, 13 November 2025.
Atas nama Polda Lampung, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombespol Indra Hermawan, menyambut kedatangan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Kedua pihak mengapresiasi pendekatan dialog yang dikedepankan, yang menghasilkan kesepakatan mengenai pakta integritas.
Tuntutan pencopotan Kapolresta dan Kasat Reskrim Bandar Lampung, yang merupakan poin ketiga dari tujuh poin tuntutan, didasari alasan bahwa keduanya dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional.
Berikut adalah tujuh tuntutan utama yang tertuang dalam dokumen pakta integritas yang ditandatangani perwakilan mahasiswa dan masyarakat:
Penegakan profesionalisme dan integritas Polri.
Tuntaskan kasus hukum yang mandek di Polresta Bandar Lampung.
Kapolda Lampung diminta copot Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang dianggap gagal menjalankan tugas secara profesional.
Jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum serta membuka akses informasi publik.
Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat, dan aktivis kritis.
Evaluasi total penyidik Polresta Bandar Lampung yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Meningkatkan standar rekrutmen anggota Polri, minimal lulusan perguruan tinggi, serta memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik.
Selain tujuh poin utama, dialog antara Gerakan Reformasi Polri Lampung dengan perwakilan Polda Lampung menghasilkan dua poin tambahan yang akan segera ditindaklanjuti Supervisi personel Polresta Bandar Lampung dan evaluasi internal personel Polresta Bandar Lampung secara menyeluruh.
Polda Lampung menyatakan apresiasi atas masukan konstruktif tersebut dan berjanji akan melakukan langkah lanjutan melalui mekanisme pengawasan internal dan tindak lanjut hukum yang berlaku untuk memastikan terciptanya penegakan hukum yang profesional, netral, dan berintegritas di daerah ini.
Sayangnya, hingga berita dirilis, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, yang dikonfirmasi via whtashaapnya enggan merespon, meski pesan yang menggunakan mode tanpa centang biru terbaca. (Red)