
Serang, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran komunikasi dan protokoler pimpinan sebesar Rp5,25 miliar dalam NK RAPBD 2026. Besarnya angka ini langsung menuai kritik dari LSM Reaktor, terlebih ketika sebagian masyarakat masih hidup jauh dari taraf kemapanan.
Sekjen LSM Reaktor Ayip Amri menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi melukai hati masyarakat. Ia menyoroti khususnya belanja komunikasi pimpinan yang mencapai lebih dari Rp4 miliar dan dokumentasi lebih dari Rp1 miliar.
“saya rasa ini sangatlah menyakiti hati rakyat khususnya masyarakat kabupaten Serang, masa sih anggaran untuk komunikasi bisa mencapai 4.M lebih dan dokumentasi pimpinan sebesar 1 M lebih, yang jadi pertanyaan, apa yang di komunikasikan dengan biaya anggaran 4 M lebih itu,” tanya Ayip Amri.
Ayip juga mempertanyakan arah kebijakan Pemkab Serang yang disebut-sebut melakukan pemangkasan anggaran, namun justru membiarkan anggaran komunikasi membengkak. “Kami akan pantau semua kegiatan di kabupaten Serang, terutama protokoler, bikin anggaran harusnya melihat keadaan masyarakat miskin jangan menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.
Dalam rincian NK RAPBD 2026, anggaran tersebut terdiri dari fasilitas protokoler sebesar Rp454.534.200, biaya komunikasi pimpinan Rp4.040.800.000, serta pendokumentasian tugas pimpinan Rp1.019.828.760. (Suryadi)