
Bandar Lampung, sinarlampung.co- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Inda Fiska, dikabarkan langsung menghilang dan tidak dapat dihubungi pasca-penggeledahan kantornya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba pada Selasa 11 November 2025 lalu.
Dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Tuba ini menambah daftar panjang skandal pengawasan pemilu di Lampung, menyusul penetapan tersangka Ketua Bawaslu Mesuji.
Diduga Kabur ke Bandar Lampung
Menurut sumber terpercaya wartawan pada Kamis 13 November 2025 malam, Inda Fiska langsung bertolak ke Bandar Lampung setelah penggeledahan selesai. Upaya wartawan untuk meminta keterangan melalui telepon tidak membuahkan hasil.
Sumber menyebut Inda Fiska pergi untuk mengadu dan melobi ke Bawaslu Provinsi. Agar nasibnya tidak berakhir seperti Ketua Bawaslu Mesuji yang kini telah ditahan.
Sumber yang dekat dengan Inda Fiska mengakui bahwa Ketua Bawaslu Tuba tersebut sedang dalam kondisi panik berat. Terlebih setelah mencuat kabar bahwa Bawaslu Provinsi juga tengah dalam pemeriksaan Polda Lampung
”Dia selesai kejadian penggeledahan kantor Bawaslu langsung ke Bandar Lampung. Pastinya ngadu ke Bawaslu Provinsi sekaligus lobi-lobi agar nasibnya tidak sama dengan Ketua Bawaslu Mesuji yang jadi tersangka dan ditahan di Rutan Way Huwi,” kata sumber tersebut.
Anggaran 2023–2024
Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuba berlokasi di Kantor Bawaslu di Jln. Cemara No: 249, Kelurahan Menggala Selatan.
Dasar Hukum: Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: PRINT-03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
Fokus kasus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Bawaslu Tuba untuk Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Kini semua dokumen pertanggungjawaban serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran disita.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rachmat Djati Waluya, membenarkan bahwa penggeledahan difokuskan pada dokumen dan barang elektronik yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Badai Korupsi di Mesuji dan Konsolidasi Bawaslu Provinsi
Skandal di Bawaslu Tulang Bawang terjadi tak lama setelah kasus korupsi dana Pilkada di Kabupaten Mesuji terungkap.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Mesuji pada 24 Oktober 2025.
Deden diduga korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp347,7 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung di Way Huwi.
Di tengah situasi panas ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung justru dijadwalkan menggelar acara Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja dan stakeholder malam nanti Jumat, 14 November 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Acara ini rencananya dihadiri oleh Wagub Jihan Nurlela.
Digelarnya konsolidasi penguatan di tengah badai korupsi yang melilit setidaknya dua Bawaslu Kabupaten ini tentu menjadi sorotan tajam publik, mengingat adanya kabar bahwa lembaga Bawaslu di tingkat provinsi pun tengah disorot aparat penegak hukum. (Red)