
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Meski cakupan Universal Health Coverage (UHC) Lampung mencapai 98,16 persen, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyoroti rendahnya keaktifan peserta BPJS yang hanya 70,29 persen. karenanya, Ia meminta penyisiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar lebih tepat sasaran.
Jihan mengatakan capaian UHC Lampung perlu dibarengi dengan peningkatan peserta aktif BPJS Kesehatan. Program pemutihan pada November memberi peluang masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS.
“Pemerintah pusat telah menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada November 2025. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit daerah untuk menyisir data peserta BPJS yang tak aktif atau tidak layak menerima bantuan.
Selain BPJS, Wagub juga menyoroti rendahnya pelaporan imunisasi melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). Ia mengingatkan bahwa imunisasi adalah langkah penting dalam mencegah penyakit menular.
“Imunisasi merupakan upaya paling efektif mencegah penyakit menular dan menekan angka kematian bayi. Saya minta Dinas Kesehatan kabupaten dan kota mengawal pelaporan agar capaian imunisasi kita bisa mencapai target nasional,” ujarnya.
Wagub Jihan berharap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan meningkat pada tahun 2026, terutama dalam penanganan tuberkulosis, imunisasi, dan eliminasi malaria. (*)