
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Lampung tercatat menjadi provinsi dengan inflasi terendah secara nasional, hanya 0,30 persen hingga Oktober 2025. Data itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BOS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Senin, 11 November 2025.
Amalia menyebut inflasi nasional masih terkendali pada level 2,5 ± 1 persen. Dari 38 provinsi, 37 provinsi mengalami inflasi, sementara Papua satu-satunya provinsi yang mengalami deflasi sebesar -0,92 persen.
“Lampung menjadi provinsi dengan inflasi terendah secara nasional yaitu sebesar 0,30 persen,” ujar Amalia.
Sebaliknya, beberapa daerah mencatat inflasi di atas batas target nasional (>3,5 persen), seperti Sumatera Barat (3,87 persen), Riau (3,85 persen), Sulawesi Tengah (3,60 persen), dan Aceh (3,58 persen).
Amalia menilai capaian Lampung menunjukkan kinerja pengendalian harga di daerah cukup efektif. Ia menyebut peran pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, Bulog, dan TPID berjalan baik melalui penguatan pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta operasi pasar rutin.
Selain inflasi, ia melaporkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen (yoy). Provinsi dengan pertumbuhan tertinggi adalah Maluku Utara (39,10 persen), kemudian Sulawesi Tengah (7,79 persen) dan Kepulauan Riau (7,48 persen). Dua provinsi tercatat mengalami kontraksi: Papua Tengah (-16,11 persen) dan Papua Barat (-0,13 persen).
Di kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran kepala daerah menjaga stabilitas harga. Ia menekankan agar koordinasi pusat dan daerah terus diperkuat agar pengendalian inflasi berjalan konsisten di seluruh wilayah. (Red/Diskominfotik)