
Bandar Lampung, sinarlampung.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih tingginya praktik dan pandangan permisif terhadap gratifikasi di dunia pendidikan tinggi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan bahwa 30 persen guru dan dosen masih menganggap gratifikasi sebagai hal wajar.
”Bahkan, di 22 persen satuan pendidikan, pemberian hadiah digunakan untuk menaikkan nilai atau meluluskan siswa,” ungkap Setyo saat menyampaikan kuliah umum bertajuk “Membangun Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi” di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu 5 November 2025.
Setyo menegaskan, kondisi ini mencerminkan lemahnya kesadaran antikorupsi. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi benteng terakhir akal sehat dan moral bangsa, bukan justru terjerumus dalam praktik transaksional.
”Kalau pendidikan sudah kehilangan integritas, maka kita kehilangan generasi yang jujur. Padahal, pendidikan adalah fondasi karakter antikorupsi,” Ujarnya.
Titik Rawan Korupsi di Kampus
KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan kampus, yaitu Kejujuran akademik, kedisiplinan akademik, dan gratifikasi.
Setyo juga menyinggung potensi intervensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru dan pemilihan rektor. Ia menyarankan, “Kalau perlu, tim pencegahan KPK bisa dilibatkan dalam pemilihan rektor agar prosesnya transparan.”ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Wan Jamaluddin, menyampaikan komitmen kampus melalui tagline Ber-ISI (Intelektual, Spirituality, Integritas).
”Integritas kami tegakkan dengan tidak adanya transaksional dalam promosi maupun mutasi jabatan di lingkungan UIN, dari posisi wakil rektor hingga kasubag,”ujar Jamaluddin.
Ia berharap kehadiran KPK memperkuat UIN Raden Intan Lampung dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. KPK menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kampus harus menjadi contoh nyata nilai antikorupsi dan benteng terakhir akal sehat bangsa. (Red)