
Kota Metro, sinarlampung.co – Proyek drainase di Jalan Karet, Metro Pusat, kembali jadi sorotan. Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kota Metro, Dian Eka Wijaya atau Bang Ragub, menilai pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN Provinsi Lampung tahun 2024 itu diduga tidak sesuai standar. Kondisinya sudah rusak parah meski baru selesai dikerjakan.
“Proyek yang baru dibuat, sudah rusak parah,” kata Bang Ragub. “Apakah tim PHO dari pihak dinas tidak meninjau langsung pada saat penyerahan pertama PHO?”
Bang Ragub mempertanyakan kualitas material dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Ia meminta rekanan tidak main-main dalam setiap proyek pemerintah. “Harapan saya kepada seluruh Rekanan di Lampung, agar dapat menjalankan amanah yang diberikan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan proyek dengan baik,” ujarnya.
“Agar selalu dapat bersinergi bersama dalam membangun Kota yang kita cintai ini, khususnya Provinsi Lampung,” tambahnya.
Karena kondisi sudah meresahkan warga, Bang Ragub meminta aparat penegak hukum turun menginvestigasi dugaan penyimpangan.
“Kota Metro butuh pembangunan yang berkualitas, bukan proyek yang hanya menjadi beban masyarakat,” tegasnya. (*)