
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polresta Bandar Lampung menetapkap Aipda AGM, bersama tiga pecatan Polisi, dan tiga warga sipil, sebagai tersangka, dalam kasus pencurian mobil inoova renom, milik AKP FN, perwira Mabes Polri. Para tersangka dikenal sebagai pemain mobil, dan positif gunakan narkoba.
“Ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian mobil ini, Termasuk di dalamnya seorang anggota polisi aktif inisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan Polsi, juga tiga sipil. Mereka ditetapkan tersangka dengan jerata Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Kasat Reskrim Kompol Faria Arista, dan Kanit Ranmor Ipda Muazam, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 28 Oktober 2025.
Bahkan lanjut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, para tersangka juga kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu, di sebuah kamar hotel. “Pada saat itu mereka tengah berkumpul sambil hisap sabu, mereka diamankan semua. Alhamdulillah berikut semua barang bukti ada BPKB, STNK, cap materai KTP dan sebagainya,” katanya .
Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif. Sedangkan korbannya anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri. Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba. “Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya,” kata Alfret.
Awal Mula Pencurian
Kasat Reskrim menambahkan kasus pencurian ternyata berawal dari salah satu pelaku yang menemukan kontak mobil milik AKP Fn yang hilang. Ketika itu salah satu pelaku hendak naik lift menemukan kontak mobil tersebut.
Ternyata temuan itu menjadi kesempatan para pelaku mencuri mobil AKP Fn. Awalnya memencet kontak mobil dan rupanya ada mobil Innova Reborn silver yang tersambung. “Jadi tersangka ini setelah melihat mobil tersebut lalu melaporkan ke D atau leader tim. Katanya ini ada lokak dan cerita pelaku T ini menemukan kunci mobil tersebut di parkiran hotel,” ujar Kasat Reskrim.
Para tersangka yang diketahui memang pemain mobil berusaha memeriksa apakah ada GPS-nya atau tidak. Namun saat dibawa ke bengkel, tutup. Lalu salah satu pelaku berinisial A memiliki inisiatif mobil tersebut diparkir di RSUDAM selama 4 hari dengan dalih untuk mendinginkan. Akhirnya polisi berhasil menemukan mobil tersebut hingga menangkap para pelakunya.
“Ketujuh orang tersebut berinisial Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN. Ketujuh orang tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian,” katanya.
Kompol Faria menceritakan korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat 24 Oktober 2025. AKP Fn berniat liburan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova. “Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya,” ujar Faria Arista.. (Red)