
Pringsewu, sinarlampung.co-Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Provinsi Lampung menggelar unjurasa di halaman Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Massa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekretariat daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Rombongan massa yang datang menggunakan kendaraan minibus dan sepeda motor tersebut membawa atribut aksi berupa bendera merah putih serta karton berisi berbagai tuntutan. Mereka berorasi di depan Kantor Bupati Pringsewu dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam orasinya, para demonstran menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekretariat daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Kepada Kajari, massa menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang mereka soroti. Orasi dimulai di depan Kantor Bupati Pringsewu, kemudian massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum.
Mereka meminta aparat penegak Hukum(APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga menyalahi wewenangnya dan melakukan praktik korupsi anggaran pemerintah daerah. Beberapa OPD di pringsewu yang diduga melakukan praktik korupsi diantaranya dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas perikanan, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah.
Ketua LSM Alak Novianto menjelaskan aksi yang digelar didepan kantor bupati pringsewu dan kajari ini meminta APH untuk melakukan tindakan tegas karena adanya kegiatan yang dilakukan dibeberapa dinas dan sekretariat sarat terdapat unsur KKN di dalamnya. ”Kami Meminta APH melakukan pemeriksaan beberapa kegiatan di beberapa dinas dan sekretariat kabupaten pringsewu karena melakukan korupsi,” kata Novianto.
Setelah berorasi didepan kantor Bupati Pringsewu menyampaikan beberapa kegiatan di OPD Pringsewu massa kemudian melakukan aksi kedepan kantor kajari pringsewu. Di Kajari perwakilan masa secara resmi menyerahkan laporan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa OPD pemerintah setempat. “Alak secara resmi menyerahkan laporan kegiatan di beberapa dinas dan Sekretariat pemerintah yang diindikasi melakukan korupsi,” kata Novi
Massa mengancam jika tuntutan tidak dipenuhi maka ALAK akan menggelar Aksi kembali dengan massa yang lebih banyak lagi. Setelah sekitar satu jam menyampaikan orasi dan bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Pringsewu, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Sugeng Sumanto, menyampaikan bahwa jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif berkat kesiapan pengamanan dari personel gabungan. Ia juga mengapresiasi para peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Polres Pringsewu bersama instansi terkait berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin ini dapat menjadi jembatan bagi penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat,” ujar Sugeng Sumanto. (red)