
Lampung Utara, sinarlampung.co – Kasus dugaan pelecehan dan penipuan terhadap anak di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG) berinisial NA (16) oleh oknum operator Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotabumi terus bergulir. Perkara ini dikabarkan sedang dalam pembahasan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung.
“Saat ini dalam masa mediasi antara kedua belah pihak dan masih dalam proses di Kemenag dan Kakanwil Lampung. Apa hasilnya nanti kita sampaikan kepada kawan-kawan media,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 1 Kotabumi, Nasir, saat dihubungi tim KWIP melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (17/10/2025).
Nasir menyebut, terduga pelaku masih berstatus tenaga honorer dan belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terkait Sultan (SDC) honor di sekolah saya belum bisa dibilang PPPK karena belum menerima SK, terkait diangkat benar dia diangkat gelombang kedua, honor dari tahun 2022, benar,” ujar Nasir.
Persoalan ini mencuat dan sempat viral, bermula dari pengakuan NA yang diduga dilecehkan dan ditipu oleh SDC.
NA yang merupakan anak putus sekolah bercerita, telah disetubuhi SDC dengan iming-iming dinikahi secara sah.
Namun baru sebulan, NA digugat cerai oleh SDC tanpa alasan jelas. Karenanya, NA merasa dipermainkan dan meminta pertanggungjawaban SDC. (*)