
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Proyek revitalisasi gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, menuai sorotan. Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan Panitia Pembangunan Satuan diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tidak transparan, serta dikerjakan asal jadi.
Salah satu temuan mencolok terlihat pada pembangunan gedung PAUD KB Permata Hati. Pondasi bangunan diduga tidak menggunakan cor beton.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kekuatan struktur dan daya tahan bangunan. Padahal, dalam standar konstruksi, pondasi merupakan elemen penting untuk menopang beban bangunan.
Di lapangan juga tampak plang proyek dipasang seadanya dan minim informasi. Ketertutupan ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan yang berpotensi mempengaruhi mutu akhir proyek.
Ketika dikonfirmasi saat turun ke lokasi pada Rabu, 15 Oktober 2025, Kepala Bidang Dinas Pendidikan setempat tidak bisa memberi penjelasan terkait pondasi tanpa cor beton.
“Kami belum ketemu dengan konsultan untuk melihat gambar karena gambar ada di mereka. Anggaran ini tidak ada sangkut paut dengan pemerintah, ini langsung dari negara. Kami hanya melakukan pengecekan agar pekerjaan sesuai aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, warga sekitar juga mempertanyakan kualitas dan volume pekerjaan. Mereka menilai pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikejar keuntungan semata. Laporan yang muncul menyoroti lemahnya pengawasan teknis selama pembangunan berlangsung.
Kepala PAUD KB Permata Hati, Tuti, memilih menghindar saat hendak dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Red)