
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tiga aliansi LSM di Lampung, yaitu Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), memastikan akan menggelar aksi di Kantor DPR RI dan Kementerian ATR/BPN pada Senin, 13 Oktober 2025. Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mereka mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Rencana aksi itu disampaikan langsung oleh para pimpinan lembaga dalam pertemuan di Kantor DPP AKAR Lampung, Kamis (9/10/2025).
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI dan kementerian terkait segera menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan PT SGC.
“Kami mendesak Pansus DPR RI segera menyelesaikan konflik agraria dengan melakukan ukur ulang lahan HGU milik PT SGC,” kata Indra Musta’in.
Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan mereka tidak akan tinggal diam apabila DPR RI dan kementerian mengabaikan persoalan tersebut.
“Kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat hingga konflik antara PT SGC dan warga tuntas tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Sudirman.
Hal senada disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli. Ia menekankan bahwa gerakan aliansi ini murni berasal dari tiga lembaga tanpa afiliasi kepentingan.
“Gerakan ini murni panggilan hati tanpa campur tangan pihak mana pun. Kami juga telah mendapat dukungan masyarakat melalui surat kuasa dari seluruh desa yang terdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT SGC,” ujar Suadi Romli.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria serta perlindungan hak masyarakat lokal.
Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Wahid menyambut baik usulan pengukuran ulang lahan PT SGC yang diajukan DPR.
“Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang, dan hal itu sudah disetujui oleh DPR RI,” ujar Nusron saat rapat kerja tersebut. (*)