
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila, yang tewas kibat mengalami kekerasan oleh seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), pada Senin 28 April 2025, yang naik ke penyidikan sejak tanggal 20 Juni 2025 masuk babak baru.
Polisi telah memeriksa 52 orang saksi dan peserta 11 orang panitia serta 28 alumni termasuk satu orang tenaga medis tempat korban sempat melakukan perawatan, dengan hasil terjadi dugaa kekerasan. Dan ditambah dari hasil otopsi kepolisian menyebut korban ditemukan penyakit tumor otak, Senin 7 Oktober 2025.
Keterangan dokter spesialis Forensik yang melakukan ekshumasi korban yaitu I Putu Swartama Wiguna mengatakan hasil ekshumasi adanya tumor otak di kepala Pratama. Namun korban Wirnawati menyampaikan bahwa sejak kecil sang anak tidak pernah merasakan sakit apalagi tumor.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan didampingi Kabidhumas Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan berupa keterangan saksi surat dan petunjuk ahli serta barang bukti korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang tapi ada beberapa korban lain yang juga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendidikan Diksar Mahepel.
“Dari bukti yang ada kami menemukan bukti bahwa terdapat kekerasan, dan tidak mudah menggambarkan kontroversi suatu tempat dengan banyak orang untuk memakai siapa dan berbuat apa-apa. Sehingga untuk mengetahui siapa yang membuat dan apa yang kemudian dilakukan kami belum bisa menyimpulkan, sehingga ini akan kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya.
“Dari informasi oleh dokter forensik, jenazah mengalami tumor dan sulit menemukan hasil kekerasan dari jenazah karena jenazah sudah mulai membusuk, akan tetapi kami menemukan tumor pada bagian otak mengeluarkan cairan,” katanya.
“Kami memohon doanya dan nanti akan kami sampaikan segera agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat, hari ini pidananya sudah terbukti, dengan kata lain dinaikkan ke penyidikan ketika kekerasannya dan saya sampaikan penganiayaan siapa yang terbukti bersalah dan akan kami tahan, untuk saat ini kami belum menyimpulkan masih memerlukan bukti yang kuat dari saksi-saksi,” katanya. (red)