
Pesisir Barat, sinarlampung.co-Empat desa di Kecamatan Bengkunat, yaitu Way Haru, Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, dan Siring Gading, masih terisolir dan terpencil di Kabupaten Pesisir Barat. Keempat desa itu mengalami kesulitan pembangunan infrastruktur jalan karena terkendala izin dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).
Bahkan pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut terhambat karena belum dikeluarkannya izin dari BBTNBBS. Masyarakat desa terisolasi dengan jumlah penduduk sekitar 12.000 jiwa ini kesulitan mengakses kebutuhan dasar dan transportasi karena jalan yang ada masih berupa tanah merah yang rawan longsor.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyebut telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan izin, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Pemerintah Pesisir Barat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil membangun infrastruktur dasar yang layak untuk masyarakat,” kata Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan.
Sementara terisolasinya empat desa itu berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk harga barang kebutuhan pokok yang mahal dan potensi ekonomi lokal yang tidak berkembang. “Masyarakat merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari bangsa ini,” ujar warga.
Masyarakat Way Haru berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah izin pembangunan jalan sehingga mereka dapat menikmati manfaat dari pembangunan yang selama ini mereka impikan.
“Kami kecewa atas keterlambatan pembangunan jalan dan berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat. Harapan kami rakyat lampung pesisir barat yang terisolir ini bisa didengar Pak Prabowo. Tolong bantu kami dapatkan sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Jayus warga Way Haru. (Red)