
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dua akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masuk dalam daftar calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat yang diumumkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk periode 2025-2026.
Keduanya yakni Dr. Heru Juabdin Sada (Dosen PAI Fakultas Tarbiyah dan Keguruan) dan Dr. Fitri Yanti (Ketua Program Studi Magister PMI).
Kedua termasuk dari 76 nama calon TPD yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan kelayakan sebagai calon anggota TPD dari unsur masyarakat.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan bahwa pihaknya membuka penerimaan masukan atau tanggapan masyarakat terhadap 76 nama calon tersebut selama lima hari, yakni mulai 6 hingga 10 Oktober 2025.
“DKPP mengumumkan 76 nama calon TPD unsur masyarakat periode 2025–2026 selama lima hari, mulai 6 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2025. Masyarakat dapat melihat, mencermati, dan memastikan kelayakan nama-nama tersebut. Kami membuka seluas-luasnya masukan serta tanggapan dari masyarakat tentang rekam jejak dan kelayakan dari 76 nama calon tersebut,” ujar Heddy dalam rilis resminya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP, sekaligus memberi kesempatan bagi publik untuk berpartisipasi dalam menilai calon-calon TPD.
Pengumuman nama-nama calon dapat dilihat melalui laman resmi DKPP (dkpp.go.id) serta seluruh akun media sosial DKPP.
Heddy menambahkan, mekanisme pengumuman tersebut juga merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Calon TPD unsur masyarakat, kata dia, harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia minimal 40 tahun, tidak menjadi anggota partai politik sedikitnya dalam kurun waktu lima tahun, berpendidikan minimal S1. Kemudian yang paling tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman minimal lima tahun.
“Masukan atau tanggapan dari masyarakat dapat dikirimkan melalui email bag.tpd@dkpp.go.id. Nantinya semua tanggapan akan kami klarifikasi langsung kepada nama yang bersangkutan,” pungkasnya.
Dengan masuknya dua akademisi dari UIN Raden Intan Lampung ini, diharapkan perwakilan Lampung dapat memberi kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kehormatan penyelenggara pemilu di tingkat daerah. (*)