
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk Desa se Lampung Selatan kembali digelar tahun 2025. Pelaksanaan Bimtek tahunan itu diduga menjadi pola rutinitas tahunan yang terkesan hanya upaya untuk menarik dana desa dan membebani desa.
Jika dikalkulasi, Rp5 juta dengan jumlah sekitar 260 desa dan kelurahan, total biaya yang terkumpul mencapai Rp1,3 miliar. “Pelaksanaan dilakukan perkecamatan. Ada yang bilang bayar Rp3 juta, adan yang Rp5 juta. Tapi yang benar Rp5 juta perdesa, bisa tanya kepada peserta,” kata salah seorang perangkat Desa di Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sumber dana kegiatan Bimtek sebagian besar berasal dari alokasi 20 persen Dana Ketahanan Pangan dari Dana Desa. “Jadi sekitar 20 persen dana ketahanan pangan dari Dana Desa, diambil untuk beberapa kegiatan. Salah satunya ya Bimtek ini,” ujar salah seorang Ketua BUMDes di Lampung Selatan, Senin 29 September 2025 lalu.
Untuk mengikuti kegiatan Bintek itu, tiap desa harus mengeluarkan biaya Rp5 juta. “Iya mas, untuk jadi peserta kami wajib bayar Rp5 juta,” katanya, yang enggan merespon soal berat atau tidak dengan biaya itu.
Ironisnya, penyelenggara kegiatan dengan inisial RT tidak tampak hadir saat acara berlangsung. Hanya rekannya berinisial CCP yang terlihat di lokasi. Sejumlah pihak menilai, kegiatan Bimtek seharusnya lebih selektif. Desa-desa yang sudah memiliki pengelolaan BUMDes baik tidak perlu lagi diwajibkan ikut, agar anggaran tidak terbuang sia-sia. Dana tersebut dinilai lebih bermanfaat bila dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung, Herdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail biaya Bimtek. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). “Tanya panitianya langsung saja, Bang. Jadi bukan dari PMD yang menentukan biaya. Mereka kerja sama dengan BKAD. Intinya kami tidak tahu berapa besaran biaya yang dikenakan,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 177 pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BUMDes Gelombang IV tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 29–30 September 2025, di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda.
Para peserta merupakan perwakilan dari 59 desa yang tersebar di Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari, masing-masing mengirimkan tiga orang pengurus. Mereka mendapat pembekalan khusus mengenai tata kelola BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Saepudin Cecep, selaku mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas SDM pengurus BUMDes, terutama dalam mengelola keuangan secara baik dan benar sesuai aturan. Dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Masyarakat Desa, Inspektorat, dan akademisi UIM, kami ingin peserta memahami manajemen administrasi, unit usaha, hingga keuangan BUMDes,” ujarnya.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan, Guspatriansyah, yang mewakili Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Lampung Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keseriusan peserta dalam menyerap materi yang disampaikan.
“Pengelolaan BUMDes di 256 desa di Lampung Selatan belum berkembang maksimal. Selain tertib administrasi dan keuangan, pengurus harus memiliki naluri bisnis untuk membaca peluang sesuai potensi desa. Dengan begitu, BUMDes dapat benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui Bimtek ini, pemerintah berharap para pengurus BUMDes tidak hanya fokus pada keteraturan administrasi, tetapi juga mampu menciptakan unit usaha yang inovatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Red)