
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kantor Lampung Selatan, disegel warganya. Penyegelan dilakukan sejak Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Di lokasi, Rabu (1/10/2025), terlihat pintu masuk kantor Pemerintah Desa Sinar Palembang disegel menggunakan batu dan kayu. Warga juga mencoret-coret tembok dan memasang sejumlah spanduk bertulis kata-kata protes.
“Kita tunggu temuan inspektorat & kita adu dengan temuan masyarakat selain itu juga terdapat sepanduk yang bertuliskan Untuk yg diperiksa inspektorat kalo ga jujur kualat dunia dan akhirat……(Aamiin) #Hadirkan Sukoco#” bunyi tulisan spanduk yang dibawa warga.
Aksi penyegelan tersebut diketahui sebagai bentuk protes dan puncak kecewa terhadap Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, yang dianggap tidak becus mengurus desa. Banyak permasalahan selama kepemimpinannya.
Proses panjang telah dilakukan, mulai dari pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Bahkan warga juga melakukan sejumlah aksi unjukrasa hingga akhirnya mendapat respon Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Bupati secara tegas memberikan deadline 14 hari kerja kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Sinar Palembang.
Namun, kini warga belum mendapatkan hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat, hingga akhirnya puncak kekecewaan itu berujung pada penyegelan kantor desa.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, mulai menggelar aksi damai hingga ke pemerintah kabupaten tapi tidak ada tindakan serius dari Pemkab maupun Kejari. Akhirnya kami sepakat menutup kantor desa agar pemerintah sadar,” ungkap salah satu warga, yang ikut dalam aksi penyegelan.
Sejumlah warga mengaku terpaksa melakukan penyegelan karena aspirasi mereka tak pernah ditanggapi. “Kami hanya ingin pemerintahan desa transparan. Dana desa tidak jelas, pelayanan pun sering terhambat. Kalau kami diam, masalah tidak akan selesai,” ungkap seorang warga.
Warga lain menambahkan, aksi penyegelan ini adalah langkah terakhir. “Kami bukan mau menghalangi pelayanan, tapi kalau tidak ada tindakan, suara kami terus diabaikan. Segel ini jadi tanda protes keras kami,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan puncak kekecewaan setelah berbagai upaya dialog tidak menghasilkan solusi. Mereka berharap langkah penyegelan dapat menjadi perhatian pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan.
Hingga berita ini diturunkan, kantor desa masih dalam kondisi terkunci dengan balok kayu di pintu utama. Aparat kepolisian setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif. (Red)