
Lampung Utara, sinarlampung.co-Seorang jurnalis di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga mendapat intimidasi dari oknum anggota DPRD kabupaten setempat inisial ‘G’, yang juga ketua pelaksana kegiatan Lampura Fest 2025.
Intimidasi yang dialami Hasan, wartawan media siber medialampung.co.id grup Radar Lampung tersebut terjadi pasca ramai pemberitaan adanya dugaan pungutan kepada pejabat (camat-red) hingga pelaku UMKM senilai Rp100-an ribu hingga jutaan rupiah. Padahal kegiatan itu menjadi motor penggerak di tengah kelesuan perekonomian masyarakat dan efisiensi.
Atas kejadian aksi itu, wartawan akan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi. “Saya di datangi sekitar sekira pukul 23:10 WIB, kedatangan mereka dengan menggunakan 1 unit mobil berisi 4 orang. Dia sempat melontarkan kata–kata kasar, sampai kepada ajakan ‘duel’,” ujara Hasan, Sabtu, 27 September 2025 malam.
Hasan mengaku merasa terancam atas tindakan semena dari oknum anggota dewan tersebut. Tak hanya dirinya sendiri, melainkan juga keluarganya. “Selain saya, keluarga juga merasa terancam karena bahasanya mengarah kesana. Dia (G) mempertanyakan pemberitaan kemarin, dengan menyebut ‘kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,” ujarnya menirukan ucapan sang oknum anggota dewan itu.
Atas kejadian tersebut, DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara akan membawa ke ranah hukum. Dengan melaporkan oknum dewan itu kepada Polres Lampura, sebab telah mencederai kerja jurnalistik. “Dalam bekerja, jurnalis itu dilindungi dengan undang – undang. Kalau begini, sama saja menghalangi kerja dari pilar ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khususnya Dalam kontrol sosial,” tambah Ketua DPD IWO Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni.
Apalagi, kata dia, bersangkutan adalah wartawan tergabung dalam DPD IWO Lampung Utara. Yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang (UU) No.40/1999 tentang pers. “Ini sama saja menghalangi–halangi kerja wartawan. Apalagi ada ancaman sampai kepada ajak duel, tidak hanya ke awak media juga sampai keluarganya. Kami DPD IWO akan membawa ke ranah hukum, paling lambat besok pagi,” ungkapnya.
Ozi mengutuk kejadian tersebut, dan menilai tindakan oknum anggota sebagai sifat arogan serta tak beretika. Sebab, telah menandatangi rumah sampai mengintimidasi wartawan beserta keluarganya. “Ini tidak ada etika namanya, dia kan anggota dewan. Masak datang ketempat orang tengah malam, etikanya dimana wakil rakyat yang duduk dikursi terhormat itu,” ujarnya.
Belum ada tanggapa resmi dari Anggota DPRD Lampura inisial G atas sikapnya itu. Dikonfirmasi via phone G tidak merespon.
Tahun 2021 Ketua Dewan Pukul Wartawan
Medio tahun 2021 lalu, Ketua DPRD Lampung Utara Romli, terlibat kekerasan terhadap wartawan media online, sumatera.com, Afriantoni. Namun kasus berlangsung damai. Kronologisnya, Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya mengalami kekerasaan penganiayaan di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Saat itu korban sedang dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara. Saat itu, Efriantoni kemudian dipanggil oleh Romli, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Romli mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah korban hingga beberapa kali, kemudian korban dipisah oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD. Rabu 15 September 2021 sekira pukul 13.20 WIB
Korban (Afriantoni – red) kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021. ”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.
“Setelah itu saya pergi ke ruang wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Efrianto, yang diterima Ka SPK Polres Lampung Utara, Aipda Hendra Dinata. (Red)