
Tanggamus, sinarlampung.co – Polemik pengelolaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus kian panas. Di tengah sorotan publik soal dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan gedung Dekranasda, mencuat pula persoalan kredit macet yang diduga dipicu keteledoran manajemen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suadi, menegaskan bahwa penggunaan CSR oleh BPRS sudah sesuai prosedur. “Pemda memang membutuhkan bangunan Dekranasda untuk meningkatkan UMKM. Proposal yang kami ajukan berupa item kebutuhan, bukan nominal tunai. Karena nilainya di bawah Rp300 juta, BPRS menunjuk langsung vendor, tidak melalui lelang,” jelas Suadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun di balik klaim prosedural tersebut, muncul suara sumbang terkait kinerja Direktur BPRS, Ina Rahmawati. Dalam waktu dekat, Bupati Tanggamus dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengevaluasi kepemimpinan direktur. “Kemungkinan besar, bupati akan menilai ulang kinerja direktur selama menjabat,” imbuh Suadi.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyebutkan, kepemimpinan Ina Rahmawati justru menjadi salah satu pemicu kerugian bank. “Banyak kredit cair meski surveinya abal-abal. Ada calon nasabah yang jelas-jelas tidak layak tetap diberi pinjaman. Bahkan, ada yang alamat usahanya fiktif. Parahnya lagi, setelah pencairan, muncul dugaan permintaan setoran agar proses berjalan lancar,” bebernya.
Menurut sumber itu, praktik tersebut berujung fatal. Beberapa nasabah kabur, sementara yang lain berhenti membayar cicilan dengan alasan tidak ada penghasilan. Situasi semakin runyam ketika kasus dugaan pungutan liar sempat dilaporkan ke kantor BPRS, didampingi wartawan dan aparat kepolisian.
Akibat lemahnya pengawasan direktur, kondisi keuangan BPRS kini kian mengkhawatirkan. “Total kerugian sudah lebih dari Rp1 miliar. Memang belum triliunan, tapi angka ini cukup menunjukkan rapuhnya manajemen bank syariah daerah,” pungkas narasumber tersebut.
Disinyalir direksi lebih banyak melakukan perjalanan dinas yang meyebabkan biaya pengeluaran kantor yang lebih besar dibandingkan dengan pegawainya, sehingga biaya operasional mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan pendapatan operasional dengan nilai Rasio BOPO 134,71%, data ini berdasarkan laporan keuangan BPRS Tanggamus di website OJK
Dengan kondisi ini, publik Tanggamus menanti langkah tegas Bupati dalam RUPS mendatang, akankah ada evaluasi menyeluruh, atau justru membiarkan manajemen BPRS terus terjerembab dalam kubangan masalah. (Wisnu)