
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, dan Ketua LSM Front Anti Grativikasi (Fagas) Fadli Khom, ditangkap Tim Jatanras Polda Lampung, di depan Toserba. Petugas mengamankan uang Rp20 juta yang diduga dari pihak RSUD Abdoel Moeloek. Wahyudi dan Fadli kini menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Senin 22 September 2025.
Terkait penangkapan dan tuduhan itu, Wahyudi membantah bahwa dirinya menerima uang damai yang dituduhkan. “Saya harus jelaskan, dan meluruskan kabar yang sudah viral itu,” kata Wahyudi, di Polda Lampung.
Menurut Wahyudi, bahwa pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan. “Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait RSUDAM,” ujar Wahyudi.
Wahyudi mengatakan aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Wahyudi melanjutkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai uang perdamaian, dan sebagai ungkapan terima kasih. Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut. “Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Lalu, pada hari Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu. “Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelas Wahyudi.
Jadi kata Wahyudi, dirinya membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. “Saya mengimbau para jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Wahyudi juga meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa pelapor, dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan. “Karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi,” katanya.
Penjelasan Dirreskrimum
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan bahwa Tim Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Ketua LSM dan anggotanya usai memeras pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung. Petugas mendapatkan barang bukti uang tunai Rp20 juta. Adapun identitas pelaku bernama Wahyudi dan Fadly.
“Benar kemarin (Minggu) kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan, kemudian tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya,” kata Indra Hermawan, Senin 22 September 2025.
Indra menjelaskan saat ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi. “Untuk keduanya masih menjalani pemeriksaan, kami juga saat ini masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Total ada 6 saksi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjut Indra, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membuat produk berita dengan tujuan mendapatkan uang. Para pelaku telah berkomunikasi dengan korban sejak bulan Juni 2025. “Kasus ini berawal dari Juni 2025, di mana terlapor menghubungi pelapor, kemudian dalam komunikasi tersebut terlapor mengirimkan berita-berita yang mendeskreditkan pelapor, termasuk ada ancaman dalam komunikasi di Juli 2025 tersebut,” katanya.
Selanjutnya, sambung Indra, usai berita-berita bermuatan tuduhan itu dibuat, para pelaku juga mengancam akan melakukan unjuk rasa. Di tanggal 18 September 2025, ada informasi akan adanya demo terkait rumah sakit tersebut. Kemudian direktur rumah sakit memerintahkan salah satu kabagnya untuk bertemu terlapor.
“Dalam pertemuan itu ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek dari sana, dia meminta fee 20 persen, sehingga pelapor karena tidak bisa memenuhinya sehingga menyerahkan uang tersebut pada saat hari Minggu kemarin,” jelasnya.
Indra juga menyarankan masyarakat yang pernah dirugikan oleh para pelaku untuk segera melaporkan ke Polda Lampung. “Harapan kami bahwa bagi siapapun pernah menjadi korban terkait dua terlapor ini, mohon tidak takut melaporkan kepada Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapnya.
Penjelasan Direktur Rumah Sakit
Sementara Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan dua oknum LSM atas laporan pihak RSUD AM. Imam menjelaskan, persoalan bermula dari sikap oknum LSM yang kerap menyudutkan rumah sakit melalui pemberitaan negatif tanpa dasar fakta.
“Sejak lama mereka sering memojokkan RSUD Abdul Moeloek. Bahkan, pernah ada kasus tenaga outsourcing diberhentikan pihak ketiga, tapi rumah sakit yang dijadikan kambing hitam,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.
Menurut Imam, tuduhan sepihak itu membuat citra rumah sakit seolah penuh masalah. Oknum LSM juga sempat mengaitkan penunjukannya sebagai direktur dengan Partai Gerindra, yang hal itu tidak benar. “Saya melalui proses seleksi terbuka sesuai aturan kepegawaian. Penunjukan saya dilakukan langsung oleh Gubernur, tidak ada kaitan dengan partai politik,” tegasnya.
Awalnya, lanjut Imam, pihak rumah sakit enggan merespons tuduhan tersebut karena fokus pada persiapan lomba tingkat nasional yang digelar tiga kementerian. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi justru dimanfaatkan oknum LSM untuk meminta uang dengan dalih menghentikan aksi protes.
“Mereka menuntut 20 persen dari nilai pekerjaan tertentu. Jika nilainya Rp200 juta, mereka minta Rp20 juta. Saya awalnya menolak, tetapi demi menjaga situasi kondusif, akhirnya terpaksa memenuhi permintaan itu,” kata Imam.
Meski sudah menerima uang, kata Imam, oknum LSM tetap melanjutkan tekanannya. Imam mengaku mendapat pesan intimidasi setelah transaksi. “Itu jelas bentuk tekanan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Imam mengungkapkan tidak sempat melapor langsung, tetapi beberapa waktu kemudian kepolisian sudah lebih dulu bergerak. “Tiba-tiba ada penangkapan. Rupanya laporan dan surat perintah sudah lebih dulu ada. Jadi kemungkinan mereka memang sudah menjadi target operasi,” jelasnya.
Sejumlah LSM Bersikap
Pasca penangkapan Wahyudi dan Fadli, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan beberapa Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, Senin 22 September 2025.
Agenda ini digelar untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung. Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antarlembaga.
Sejumlah elemen yang hadir sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang. Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
3. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
4. Tegakkan hukum seadil-adilnya.
Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas. “Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan.
Forum ini juga menjadi ruang untuk menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.
Selain itu, sejumlah Ormas dan Laskar yang hadir juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum. Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak. (red)