
Tanggamus – Aroma dugaan penyimpangan dana di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus semakin menyeruak. Nama Direktur Utama, Ina Rahmawati, kini berada di pusaran isu seiring desakan publik agar Pemerintah Daerah segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sorotan tajam tertuju pada penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan fasilitas signage Dekranasda di Gisting. Proyek bernilai lebih dari Rp114 juta tersebut dikabarkan dikerjakan CV Lampung Bina Sejahtera atas instruksi langsung pimpinan BPRS. Padahal, sesuai aturan, dana CSR semestinya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas melalui mekanisme swakelola atau lelang terbuka.
Beberapa sumber mengungkapkan, bahkan ada perintah dari pejabat pemda untuk mempertemukan pihak direksi dengan vendor proyek tersebut. Ironisnya, hingga kini BPRS Tanggamus belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) resmi terkait pengadaan barang dan jasa. Praktik itu jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta ketentuan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas.
Tak berhenti di situ, isu dugaan aliran dana ke ranah politik juga ikut mencuat. Kabar yang beredar menyebut adanya aliran dana sebagai modal untuk BMT di Talang Padang, dari mantan Bupati Tanggamus, yang kini menjadi hutang piutang.
Di tengah kondisi internal yang dikabarkan tengah “sakit”, Direktur Utama justru disebut melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin resmi dari bupati. Padahal, laporan keuangan terakhir menunjukkan kondisi BPRS Tanggamus sedang goyah dengan catatan minus mencapai Rp1,5 miliar. Kontras dengan era kepemimpinan sebelumnya, saat lembaga ini sempat mencatatkan laba hingga Rp451 juta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak direksi BPRS Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang bergulir. Sementara itu, gelombang pertanyaan publik semakin kencang, menuntut transparansi sekaligus perbaikan manajemen di lembaga keuangan syariah milik daerah tersebut. (Wisnu)