
Pesawaran, sinarlampung.co-Wakil Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan penganiayaan seperti yang ramai diberitakan beberapa media dan disebarkan melalui media sosial, di Kabupaten Pesawaran.
Mantan Anggota DPRD Pesawaran yang kini wartawan itu mengatakan pemberitaan dan tuduhan tersebut tidak berdasar dan wajib diluruskan. “Saya datang ke rumah Zahrial (Ryal,red) itu dengan tujuan mengkonfirmasi terkait pernyataan Ryal yang membuat dirinya dipanggil penyidik Polda Lampung.
“Jadi harus diluruskan, saya ke rumah Ryal tujuannya menanyakan apa dasar dia bilang bahwa akun Facebook atas nama Rama Saputra itu adalah Rama Diansyah, karena keterangan Ryal itu membuat saya dipanggil, dan clear terkonfirmasi bahwa keterangan Ryal di penyidik itu hanya tuduhan tanpa dasar,” kata Rama, kepada sinarlampung.co, abu 17 Septemer 2025.
Menurut Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi PWI Pesawaran itu, karena merasa dituduh dengan keterangan mengada-ada Rama berinisiatif menemui Ryal, namun dihubungi melalui ponsel tidak mendapat kejelasan sehingga dirinya mendatangi kediaman Ryal.
“Saya datang baik-baik, mengucapkan salam dan dibukakan pintu, saat itu saya liat istrinya sedang tidur-tiduran jadi saya ajak Ryal ngobrol di luar rumah namun dia mengatakan di dalam saja, karena itu saya masuk karena dia yang meminta ngobrol di dalam,” ujarnya.
“Setelah itu saya tanya ke dia apa dasarnya dia bilang saya sebagai pemilik akun Facebook atas nama Rama Saputra, lalu saya ajak ngobrol diluar lagi karena saya lihat ada istrinya, dimana penganiayaannya? Saya juga bingung kalau disebut menganiaya,” terangnya.
Rama menegaskan dirinya akan melaporkan balik Ryal dengan tuduhan fitnah, karena beberapa keterangan dia mengada-ada. “Saya merasa dirugikan, pasti saya laporkan balik, karena saya menghargai negara kita ini negara hukum,” kata anggota Peradi Pesawaran itu.
Rama menyebukan, saat ini dirinya bekerja sebagai wartawan di salah satu media, sehingga narasi yang beredar hanya ingin agar terlihat dramatis. “Yang diangkat saya mantan anggota DPRD, padahal mereka tahu sudah beberapa tahun saya sudah tidak berpolitik, saya wartawan dan tersertifikasi dewan pers di tingkat Madya, itu juga harus diluruskan. Terlalu dini kalau ada mereka-mereka yang tendensius kasih komentar-komentar liar untuk menggiring opini negatif,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Zahrial di nomor 08127263××× tidak aktif.
Dilaporkan ke Polres Pesawaran
Sebelumnya ramai pemberitaan dan media sosial Rama dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Zahrial, warga Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Narasiyang beredar peristiwa itu terjadi pada Senin malam 09 September 2025 sekitar pukul 20.20 WIB di Desa Way Lima.
Dengan mengendarai mobilnya, RD disebut mendatangi kediaman Zahrial dan melakukan tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan Zahial, RD memukul dan bahkan meludahi dirinya yang juga disaksikan adik kandung Zahrial. Rekaman CCTV di luar dan di dalam rumah pun merekam jelas momen tersebut. Berbekal bukti dan saksi mata, Zahrial melaporkan tindakan dugaan penganiayaan itu ke Polres Pesawaran pada Selasa 10 September 2025.
Zahrial sendiri mengaku selama ini bersikap netral. Zahrial juga mengaku sebagai wartawan yang kebetulan sedang mendampingi pelapor Mualim Taher ke Polda Lampung. Meski ia mengetahui dugaan pencemaran nama baik Mualim Taher ia memilih menghormati proses hukum dan tidak mempublikasikan kasus tersebut di media.
Dalam laporannya Zahrial menyebut peristiwa terjadi saat terlapor mendatangi rumah korban, mengetuk pintu tiga kali, kemudian memanggil korban untuk berbicara di luar rumah. Saat korban menolak dan meminta berbicara di dalam rumah karena sedang bekerja, terlapor diduga langsung melakukan penganiayaan. (Red)