
Lampung Timur, sinarlampung.co – Puluhan bangkai kapal dibiarkan berserakan di muara Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Labuhan Maringgai, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kondisi ini membuat aktivitas bongkar muat dan tambat labuh kapal nelayan terganggu.
Hasil penelusuran pada Sabtu (6/9/2025) menunjukkan bangkai kapal tersebut telah lama terbengkalai. Sebagian kapal rusak parah, bahkan ada yang tenggelam di alur muara pelabuhan. Situasi ini menyulitkan nelayan saat berangkat maupun kembali dari melaut, terutama ketika menurunkan hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada tepat di sisi muara.
“Kami sangat mengharapkan UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Labuhan Maringgai serta otoritas terkait segera melakukan pembersihan dan mengevakuasi bangkai kapal tersebut,” ujar Hi. Nur Ali, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur.
Menurut Nur Ali, keberadaan bangkai kapal kerap menimbulkan perselisihan antar nelayan. Mereka sering berebut lokasi tambat karena jalur muara dipenuhi kapal-kapal yang karam. “Bahkan pertengkaran acap terjadi karena berebut tempat sandar untuk menurunkan hasil tangkapan,” tambahnya.
Selain bangkai kapal, kondisi muara juga mengalami pendangkalan. Hal ini semakin menyulitkan kapal keluar masuk pelabuhan. Nur Ali berharap pemerintah segera memfasilitasi pengerukan dan normalisasi alur sungai serta muara di PPI Labuhan Maringgai.
“Dengan normalisasi, aktivitas perdagangan ikan bisa lebih efektif, akses kapal lebih lancar, risiko kapal kandas berkurang, ekosistem tetap terjaga, dan ancaman banjir rob di sekitar pelabuhan bisa diminimalisir,” pungkasnya. (Afandi)