
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Proyek pembangunan embung milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pembangunan embung yang berlokasi di Desa Pemulihan, Kecamatan Waysulan, Lampung Selatan itu dikerjakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri dengan nilai kontrak Rp1.732.801.000. Namun, dalam papan informasi proyek tidak tercantum volume pekerjaan seperti lebar, panjang, dan tebal. Proyek ini juga diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar, sehingga kualitas pekerjaannya dinilai buruk.
WY, warga Kecamatan Waysulan, mengaku kecewa melihat kondisi proyek yang terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Saya hampir sering ke lokasi untuk lihat pekerjaan embung itu, ya kan saya juga punya hak gitu kan sebagai masyarakat, dalam mengontrol. Setelah saya amati pekerjaan itu betul-betul sangat buruk, terlihat sekali asal-asalan, gak sesuai dengan nilai anggarannya miliaran,” kata WY, Sabtu (30/8/2025).
WY juga menegaskan akan melayangkan surat aduan resmi kepada BPBD Provinsi Lampung, bahkan ke Kejati Lampung jika perlu.
“kami sebagai masyarakat sudah turun untuk kesekian kalinya bersama LSM ISC. Kami juga siap buat pengaduan ke dinas terkait, bahkan kalau perlu ke kejaksaan. Bukti-bukti pengerjaan awal sampai akhir pun sudah kami siapkan semua,” ungkap WY.
Di lokasi yang sama, Ketua LSM Indonesia Sosial Control (ISC) Lampung, Sofwan Rolie, juga menyoroti kualitas pembangunan yang disebutnya jauh dari spesifikasi.
“Banyak keretakan, volume tak sesuai hanya ketebalan lantai 5 cm yang seharusnya 10 cm. Cara pengadukan material pun manual gak pakai molen. Terlebih adukan tak matang, seperti kurang semen, terkesan hanya 8 pasir dan 1 semen. Saat cek lokasi, adukan juga seperti ada campuran tanah,” sebut Sofwan.
Menurutnya, potensi penyimpangan dalam proyek tersebut sangat besar.
“Potensi korupsinya kental sekali proyek embung di Waysulan ini. Harusnya cikal bakal menjadi temuan pihak aparat penegak hukum, jika mau,” ucap Ketua Umum ISC Lampung seraya memperlihatkan kondisi dinding embung yang retak.
Sementara itu, Hendra selaku pelaksana kegiatan dari CV Three Putra Lampung Mandiri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkesan tak peduli dengan keluhan masyarakat.
“Atur bos gmn baik ny,” jawab Hendra singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala BPBD Provinsi Lampung terkait polemik proyek embung tersebut. (Tim)