
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti serius soal berbagai realisasi program, pendapatan, hingga Aset Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut disampaikan Tim Korsup KPK RI dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Pemkab Tulang Bawang Barat, secara tertutup, di ruang Rapat Utama Bupati, Selasa 2 Sepeteber 2025.
Tim Korsup KPK yang bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan upaya pencegahan serta penindakan korupsi di tingkat pemerintah daerah maupun instansi pemerintah lainnya, dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan terhindar dari praktik korupsi. Tim Korsup KPK juga menyelaraskan dan mengkoordinasikan program- program pencegahan korupsi yang dijalankan oleh pemerintah daerah dengan kebijakan KPK.
“Tim Korsup KPK berupaya mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar lebih baik, seperti pada pengelolaan perizinan, tata ruang, dan aset daerah,” kata salah seorang peserta rakor.
Menurutnya, Tim Korsup KPK saat ini sedang serius menyoroti terkait berbagai hal di Tulang Bawang Barat terutama terkait penertiban aset Pemkab yang dianggap belum pernah tertib administrasi.
“Tadi KPK soroti terkait masalah aset Barang Milik Daerah (BMD) yang belum tertib, Masalah Pendapatan Daerah agar dapat transferan, soal pajak, soal Pelayanan publik, soal dinkes, soal disdik, soal perizinan hingga Capil,” katanya.
Selain itu Tim Korsup KPK juga meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang membidangi melakukan seleksi dan Tender Proyek dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat benar benar selektif dan transparan.
“Tim Korsup KPK juga Soroti soal perencanaan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda). Tadi Bupati diminta dapat melakukan Evaluasi menyeluruh upaya penertiban,” katanya. (Red)