
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Upaya penyelundupan 40 kilogram ganja dari Padang berhasil digagalkan Polda Lampung. Barang haram itu disita dalam operasi di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu malam (9/8/2025).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan polisi mengamankan seorang kurir berinisial JM. Ia merupakan warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.
“Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM,” ujar Yuni, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, JM mengaku tidak sendirian. Ia berangkat dari Padang bersama rekannya berinisial FR.
Namun, saat penggerebekan di sebuah penginapan, FR sudah tidak berada di lokasi. Polisi kini masih memburunya.
“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Kami juga mendalami jaringan narkoba antarprovinsi yang mencoba memasok ganja ke Lampung,” ucap Yuni. (*)