
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Harmini, guru viral dalam video yang diduga mengancam akan mencekik murid saat upacara bendera, adalah pengajar di SDN 5 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dan kini sudah berstatus nonaktif. Bahkan video itu direkan peristiwa tanggal 28 Juli 2025 lalu
Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran, Anca Martha Utama, megatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2025 di halaman SDN 9 Kedondong. Saat itu, Harmini datang bukan sebagai pengajar di sekolah tersebut, melainkan untuk mencari seorang tenaga honorer berinisial A.
“Kami langsung mengambil langkah tegas. Pertama, meminta Inspektorat Daerah memeriksa yang bersangkutan pada 29 Juli 2025. Kedua, menonaktifkan yang bersangkutan sebagai guru per 1 Agustus 2025. Di hari kejadian itu juga Dinas Pendidikan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong,” jelas Anca Martha Utama dalam keterangannya sinarlampung.co, Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Anca, sapaan akrabnya, dari hasil penelusuran, Harmini terindikasi memiliki riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan sudah terdata di puskesmas Kedondong. “Keselamatan dan ketenangan siswa adalah prioritas kami,” tegas Anca.
Sebelumnya Viral di Media Sosial dengan arasi okum guru SDN 5 Kedondong yang diduga mengancam muridnya. Video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu pertama kali diunggah akun TikTok “Berita Lampung” dengan keterangan “Miriss..!! Arogansi Oknum Guru: Diduga Hampir Cekik Siswa di Sekolah Dasar” disertai tagar #oknumguruviral #gurucekiksiswa.
Dalam waktu singkat, unggahan itu sudah ditonton lebih dari 21 juta kali. Dalam video, terdengar suara seorang guru perempuan melontarkan ancaman kepada siswa. “Kalau enggak saya cekik ini satu-satu,” ucapnya dengan nada tinggi sambil mendekati barisan siswa.
Situasi sempat ricuh, hingga murid-murid ketakutan, murid dibubarkan lalu berlari masuk ke kelas masing-masing. Sejumlah guru lain berusaha menenangkan suasana dengan meminta anak-anak segera masuk ruangan. Saat ini penanganan kasusnya dilakukan Inspektorat Pesawaran dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. (Red)