
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sosok bayi laki laki sekitar usai sepekan ditemukan warga di depan warungnya di RT 003, RW 002, Dusun Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 24 Agustus 2025, sekira pukul 06.00 WIB.
Pemilik warung Ani Samsiati, mengatakan kondisi bayi masih tersambung tali pusar, mengenakan baju kemeja pendek, penutup kepala, pakai sarung tangan, sarung kaki, dan ada kain panjang (jarek) di sampingnya.
Warga melaporkan penemuannya kepada Kepala Kampung Ngesti Rahayu, Ridwan yang kemudian membawa Bayi itu ke bidan desa guna pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan bidan, bayi lahir secara normal dan sehat, diperkirakan kelahiran dibantu oleh tenaga medis.
Warga Dusun IV, Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, langsung gegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki itu. Bayi malang sontak mejadi perhatian warga. Bahkan, tidak sedikit warga yang datang meminta untuk dapat mengadopsi bayi itu.
Menurut Kepala Kampung (Kakam) Kampung Ngestirahayu Ridwan, bayi malang tersebut kali pertama ditemukan oleh warga yang melintas. “Saat Wahid yang warga Dusun IV mau ke pasar mendengar suara tangisan bayi. Ketika didekati saksi bersama istrinya kaget dan langsung memberi informasi ke saya. Dan, saya langsung melihat ke lokasi,” kata Ridwan.
Ridwan, lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah dan Pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah. “Saya juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Punggur dan langsung turun ke lokasi. Dan, saat ini kami masih menunggu pihak LPA,” ungkapnya menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak Kepolisian maupun LPA.
Bayi di Irigasi Tempuran
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang terapung di saluran irigasi bedeng 12a, Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis 22 Februari 2024 lalu. Bayi malang itu ditemukan warga mengambang dialiran irigasi Kampung Tempuran, pada Rabu 21 Februari 2024.
Kapolres melalui Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, kedua pelaku adalah pasangan belia inisial ADP (20) dan AP (21). ADP merupakan warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, sedangkan pacarnya AP warga Kampung Astomulyo, Punggur.
Riham menjelaskan, pasca penemuan bayi yang menggegerkan warga Trimurjo tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku pembuangan bayi. Keduanya pelaku mengakui perbuatan tersebut saat polisi mendatangi kediaman mereka. Kepada petugas sepasang kekasih itu nekat membuang bayi yang tak berdosa tersebut, lantaran takut dimarahi oleh orang tuanya dan malu melahirkan sebelum pernikahan.
Pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu 18 Februari 2024. Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar. Kemudian setelah lahir pelaku AP membungkus bayi kedalam kantong, lalu membawanya ke Sungai Way Sekampung, Kampung Tempuran sekira pukul 23.00 WIB. “Motifnya diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar,” ungkapnya.
Polisi juga turut menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, kemudian 1 buah seprai, dan 1 stel baju tidur.Barang-barang tersebut disita Polisi untuk dijadikan barang-bukti. Jika terbukti bersalah, sepasang kekasih tersebut, dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338, 342 KUHPidana. (Red)