
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Eni Supiati, korban dugaan pencurian, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polresta Bandar Lampung. Warga Teluk Betung Barat itu menilai penanganan kasus yang ia laporkan berjalan lamban dan berlarut-larut.
Kasus tersebut dilaporkan sejak Februari 2025, atau sekitar enam bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan. Pelaku berinisial FMP yang disebut merupakan guru honorer sudah berstatus tersangka, tetapi belum ditahan.
“Sejak saya laporan 8 Februari lalu, hingga kini pelaku masih belum ditahan dan kasus ini belum sampai pada titik penyelesaian. Padahal bukti-bukti lengkap, bahkan tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya melalui surat pernyataan,” kata Eni kepada sinarlampung.co, Rabu sore, 20 Agustus 2025.
Eni menjelaskan, peristiwa itu terjadi di SD Negeri 1 Teluk Betung pada 7 Februari 2025. Saat Kejadian, dirinya masih menjabat kepala sekolah.
“Pelaku ambil ATM di tas saya. Ada rekaman CCTV-nya kok. Jadi semua uang di ATM itu dikuras pelaku. Ada sekitar Rp10 juta. Lalu saya laporkan ke Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Ia mengaku sempat menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik. Namun, jawaban yang diterima justru membuatnya semakin kecewa.
“Terakhir kemarin (19/8/2025) saya tanya ke penyidik. Katanya kasus dilanjutkan minggu depan karena penyidiknya lagi sakit vertigo,” tutur Eni.
Eni berharap aparat kepolisian segera menuntaskan perkara ini agar mendapat kepastian hukum.
“Karena saya lihat pelaku ini masih bebas padahal sudah tersangka. Bukti-bukti lengkap, ada apa? Saya mohon bapak Kapolresta yang terhormat untuk bisa memberi perhatian terhadap kasus yang saya laporkan,” pungkasnya. (Red)