
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Seorang guru SD di Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten, Tulang Bawang, berinisial PRI, diduga mencuri puluhan sertifikat tanah dan rumah milik almarhum Dalimin, suami sirihnya, tanpa sepengetahuan ahli waris yang sah. Menanggapi isu ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo, berjanji akan menyelidiki masalah tersebut bersama Dinas Pendidikan.
“Tentunya, kami akan cross-check pemberitaan ini ke OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mendapatkan gambaran persoalan dalam pemberitaan berikutnya. Baru setelah itu kami dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan jika memang benar, baru dilakukan langkah-langkah berikutnya,” ujar Untung Widodo saat dimintai tanggapan melalui whatsapp, Rabu, 2 Oktober 2024.
Berita Sebelumnya: Guru SD Diduga Ambil 34 Sertifikat Tanah Tanpa Seizin Ahli Waris di Tulang Bawang
Untung Widodo menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan perebutan sertifikat dan warisan almarhum, yang termasuk dalam persoalan perdata. Ia menegaskan bahwa perselisihan tersebut dapat diselesaikan melalui instansi terkait. “Terkait kepegawaian PNS-nya, biasanya nanti setelah ada keputusan incraht maka masalah kepegawaiannya akan diproses,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru SD berinisial PRI, warga Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, diduga mencuri puluhan sertifikat tanah perkebunan dan rumah milik ahli waris sah. PRI, yang merupakan istri siri kedua dari almarhum Dalimin, mantan Kepala Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, dituduh mengambil sertifikat tanpa sepengetahuan ahli waris.
Pasalnya, setelah almarhum Dalimin meninggal dunia pada Februari 2022, PRI diduga mengambil 34 sertifikat tanah perkebunan sawit beserta sertifikat rumah tanpa sepengetahuan ahli waris sah, LRH, yang merupakan anak kandung almarhum Dalimin. Dugaan pencurian sertifikat ini terjadi sebelum 40 hari setelah kematian almarhum.
LRH, sebagai ahli waris, sempat kebingungan saat mengetahui sertifikat-sertifikat tersebut hilang dari lemari kamar almarhum. Dalam kebingungannya, LRH bertanya kepada PRI, ibu tirinya. PRI kemudian mengaku bahwa ia mengambil sertifikat-sertifikat itu dengan alasan diminta oleh beberapa aparatur kampung untuk diamankan. Namun, setelah ditelusuri, alasan tersebut ternyata hanyalah rekayasa yang dibuat oleh PRI. (Red/Tim)