
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Ramai jadi gunjingan, oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemda Lampung Selatan inisial AN sudah lebih dari empat bulan tidak pernah masuk kerja. Ironisnya AN yang sebelumnya diketahui bertugas di Sat Pol PP Lampung Selatan itu tetap rutin menerima gaji, dan tidak pernah mendapat tindakan, baik peringatan ataupun pemeriksaan oleh Inspektorat.
Kabar lain menyebutkan, AN juga menjadi saksi mahkota kasus dugaan korupsi insentif Sat Pol PP yang sedang di usut Kejari Lampung Selatan. “Harusnya, jika sudah empat bulan tidak masuk kerja, ASN inisial AN itu bisa saja terancam di pecat. Tapi hebat juga tidak ada peringatan, atau pemeriksaan dari atasnnya. Inspektorat, BKD sepertinya santai. Malah gajian rutin terus berjalan,” kata anggota Peradi Lampung Selatan Adiyana kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2024 siang.
Menurut Adiyana, seharusnya pihak inspektorat Lamsel maupun pihak BKD Lampung Selatan sudah dapat mulai menerbit surat peringatan ke ASN yang sudah selama empat bulan ini tidak masuk kerja. “Tapi, sebaliknya kabar yang saya dapatkan ASN berinisial AN itu, masih tetap menerima gajih tepat waktu dan tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak terkait. Ini ada apa dan sangat aneh. Oknum ASN inisial AN ini sepertinya mendapatkan perlakuan istimewa,” katanya.
Kepala Satuan Pol PP Pemkab Lampung Selatan Maturidi Ismail mengatakan bahwa AN tidak lagi berdinas di Kantor Sat Pol PP Lampung Selatan. “Sudah tidak di Pol PP lagi. Tapi, sudah pindah tugas di Kantor Arsip dan Perpustakaan Lampung Selatan,” kata Maturidi, saat berjumpa wartawan di halaman Masjid Agung Kalianda.
Saat dikonfirmasi Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Lampung Selatan, Darmawan sedang tidaka ada di tempat. Pegawai dikantor itu menyebutkan Darmawan sedang dinas luar. Hal yang sama saat konfirmasi ke Inspektorat Lampung Selatan. Plt Inspektorat Lampung Selatan Aris Wandi tidak ada di tempat. (Red)