
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak siap dalam mengatasi gangguan. Terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Sehingga, terjadi pemadaman listrik lebih dari 24 jam di Lampung.
Baca: Blackout 33 Jam Rugikan Pelanggan LCW Desak PLN Tanggung Jawab
“Pemadaman ini menunjukan lemahnya kesiapan SDM dan infrastruktur PLN UID Lampung untuk mengatasi gangguan. Khususnya pelayanan kelistrikan di Wilayah Lampung,” kata Ketua YLKI Provinsi Lampung Subadra Yani Moersalin, kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024.
Padahal, kata Subadra kejadian serupa pernah terjadi di Lampung pada 8 tahun lalu yang mengakibatkan adanya gangguan transmisi di Sumatera Bagian Selatan. “Tapi masalah ini bisa diatasi tidak memakan waktu sampai enam jam lebih. Sehingga, kejadian ini menjadi catatan buruk untuk pimpinan PLN UID Wilayah Lampung dan jajarannya,” kata Subadra.
Menurut Subadra, pemadaman itu mengakibatkan seluruh sektor mengalami kelumpuhan. Seperti telekomunikasi internet dan komunikasi. Termasuk lampu lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kemacetan. Selain itu, terjadi penumpukkan kendaraan di sejumlah SPBU.
Karena itu, PLN UID Lampung harus bertanggungjawab atas kerugian dunia usaha dan masyarakat atas terjadinya pemadaman listrik ini. “PLN harus bertanggungjawab atas kerugian di dunia usaha. Tidak cukup dengan hanya minta maaf. Oleh karena itu kami imbau dunia usaha untuk segera lakukan upaya apa yang jadi kerugian agar ini jadi perhatian PLN,” katanya. (Red)