
Jakarta, sinarlampung.co-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah diskon tarif jalan tol dari 20 persen menjadi 50 persen. Penambahan diskon tersebut diyakini tidak akan merugikan operator tol seiring meningkatnya volume kendaraan.
Anggota Komisi V Fraksi PKS DPR RI Sigit Sosiantomo, mengatakan, pemberian diskon yang dimaksud sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam mengisi liburan di hari raya. “Saya minta kepada Menteri PUPR untuk menambah diskon tol menjadi 50 persen, dari operator 20 persen dan tambahan dari PUPR 30 persen,” kata Sigit, kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.
Menurut Sigit, dalam hitungan bisnis, operator tol tidak akan rugi jika memberikan diskon hingga 50 persen. Dalam kondisi normal saja, operator sudah untung. Apalagi dengan kondisi mudik yang jumlah pergerakannya mencapai 193 juta orang lebih. “Jadi, menurut saya tidak salah jika diskon ditambah jadi 50 persen. Masa kalah sama Malaysia yang menggratiskan tol,” ujarnya.
Saat ini, kata Sigit, fraksi PKS di DPR RI tengah mengusulkan diskon tarif untuk transportasi umum seperti bus, kereta dan pesawat. Karena tanpa kenaikan tarif atau pemberlakuan tuslah, operator transportasi sudah mendapat keuntungan besar karena kapasitas kursi mereka terisi penuh.
Karena pemberian diskon tarif angkutan umum ini akan berguna untuk kesehatan keuangan masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja “Untuk itu, kami meminta Kemenhub merespon hal tersebut dengan memberikan diskon untuk tarif angkutan sama seperti PUPR dan operator jalan tol yang memberikan diskon untuk pengguna tol saat mudik,” ujarnya. (Red)