
Lampung Timur, sinarlampung.co-Aparat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Way Jepara, bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menyantroni gudang minuman minuma keras di Jalan Lintas Timur, Desa Labuhan Ratu Dua, Way Jepara, Minggu 24 Maret 2024.
Sekretaris Camat Way Jepara, Darsono mengatakan, dirinya bersama anggota Trantib dan Kapolsek Way Jepara, Iptu Tegar dan Danramil Way Jepara, Kapten Rojali, ikut mendatangi lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan
Tokoh pemuda, Yasir mewakili masyarakat Desa Labuhan Ratu Dua meminta gudang minuman alkohol tersebut ditutup permanen, apapun alasannya seperti perizinan. Sebab, keberadaan gudang minuman keras tersebut secara jangka panjang merusak mental anak-anak muda di wilayah tersebut.
“Kami orang kecil tidak bicara soal izin, tidak bicara birokrasi, tapi yang pasti gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah izin dengan lingkungan. Kalaupun waktu awal izin dengan lingkungan kami tidak akan mengizinkan,” kata Yasir, diamini warga.
Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik gudang minuman keras itu untuk sementara agar distributor minuman alkohol tidak beroperasi, terutama di bulan Ramadhan. “Sementara kami minta untuk tidak operasi sementara waktu, agar tidak terjadi gejolak dan tidak membuat warga emosi, kami menenangkan bersama pak Kapolsek dan pak danramil,” kata Darsono.
Pemilik gudang distributor minuman keras itu, Polin mengatakan dirinya menjadi distributor atau penyalur khususnya pedagang-pedagang alkohol di Lampung Timur, serta siap melayani diluar Lampung Timur. Pihaknya sudah membuat izin usaha minuman keras golongan A, B dan C dan sudah terdaftar di OSS.
Polin mengklaim secara tidak langsung setelah terdaftar OSS tentu sudah terkena pajak oleh pemerintah. Polin juga mengaku, setiap ada kegiatan di desa pihaknya menyumbang untuk kegiatan-kegiatan sosial. Artinya sejak dibuka dari empat tahun ini baru saat ini terjadi gejolak. “Kami sudah penuhi semua apa yang di minta oleh pemerintah terkait perijinan. Terus apa lagi yang di persoalan tiba-tiba masyarakat meminta kami tutup,” kata Polin. (Red)