
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) menilai Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, lamban menangani kasus penganiayaan dan pengeroyokan, di warung Pecel Lele lesehan Mak Nanik, Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, yang di Laporkan 22 November 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyatakan bahwa tim penyidik masih akan melakukan rekontruksi perkara tersebut. Dennis membenarkan adanya laporan tersebut, dan menyebut bahwa dalam perkara itu, kedua belah pihak saling lapor. Sehingga perlu dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui peristiwanya secara jelas.
Tim Kuasa Hukum Mahendra Farandy, Alfian Suni menilai polisi lamban dalam menangani kasus tersebut. Karena kasus yang menimpa klinenya telah berjalan lebih dari tiga bulan. Namun hingga kini polisi belum ditetapkan tersangkanya. Alfian menjelaskan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu sudah dilaporkan ke polisi pada 22 November 2023 lalu. Dengan surat laporan bernomor: LP/B/ 1702/XI/2023/ SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Karena itu, Alfian Suni meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku berinisial IF (Ifan). Dalam kasus terebut, kata dia, kliennya Mahendra Farandy babak belur akibat dikeroyok pelaku IF bersama dua orang rekannya.
Kronologis Kasus
Peritiwa itu terjadi pada November 2023, di salah satu rumah makan di Bandar Lampung, atau rumah makan lesehan pecel lele Mak Nanik, di Jalan Yossudarso, depan Golden Monkey King. Saat itu, kata Alfian, korban bersama teman wanitanya yang berjumlah lima orang di lokasi tersebut didatangi sekelompok pria.
Tiba-tiba datang pelaku berinisial AT dan menggoda rekan korban dengan mengatakan, “Mau tidak menjadi pacarnya,” ungkap Alfian.
“Korban lalu menyangkal pelaku, dan bilang jangan ganggu kawan saya, kalau mau mencari pacar jangan di sini, silakan di tempat yang lain,” imbuhnya.
Tak lama kemudian, rekan pelaku yang tak terima atas ucapan korban datang menghampiri korban. Setelah terlibat adu mulut, pelaku bersama rekannya pun melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah peristiwa itu, korban melapor ke polisi. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
Hanafi mengatakan, lambannya penanganan perkara ini lantaran pelaku diduga kuat dibekingi salah seorang oknum pejabat utama di Polda Lampung. “Menurut keterangan dari Polresta Bandar Lampung, polisi akan melakukan pra-rekonstruksi. Kami minta kepolisian profesional. Klien kami sudah babak belur, ke mana lagi kami akan mengadu kalau bukan ke pihak berwajib. Namun, laporan ini tidak ada kejelasan hingga hari ini,” katanya.
“Kami di sini mencari keadilan, peristiwa sudah terang benderang, hasil visum sudah ada, kami menduga ada penanganan yang tidak profesional yang dilakukan oleh penyidik. Dalam rekaman video pada saat kejadian, pelaku terekam menunjukan senjata api (senpi) yang diselipkan di pinggangnya. Kalau volume videonya dibesarkan itu terdengar pelaku ngomong “mau mati kamu malem ini”, sambil nunjukin senpi yang ada dipinggangnya,” katanya.
“Kami di sini mencari keadilan, peristiwa sudah terang benderang, hasil visum sudah ada, kami menduga ada penanganan yang tidak profesional yang dilakukan oleh penyidik,” tambahnya.
Kasat Siapkan Rekontruksi
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Kasat menyatakan bahwa dalam perkara itu, kedua belah pihak saling lapor. Sehingga perlu dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui peristiwanya secara jelas.
“Benar Polresta menangani kasus itu dan sudah naik ke tahap penyidikan. Kedua belah pihak saling lapor dan akan kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui seperti apa peristiwa tersebut dan siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa itu,” katanya.
Dennis Arya Putra menyatakan, rekonstruksi rencananya akan digelar pekan depan. Selain itu pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah saksi tambahan yang mengetahui peristiwa tersebut. “Rekonstruksi rencananya akan kita lakukan pekan depan, ini kita lakukan karena hasil pemeriksaan, banyak saksi saksi yang tidak netral, tidak mau memberikan keterangannya sesuai apa yang diketahui pada saat kejadian,” kata Dennis, pada Sabtu 2 Maret 2024 malam
Dennis menambahkan bahwa pihaknya saat ini sudah melalukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan, dan saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan. “Setelah rekonstruksi, kita akan segera melakukan gelar perkara guna tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” katanya. (Red)