
Pesawaran, sinarlampung.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membongkar dugaan penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan. Hal itu terungkap dalam Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pesawaran yang digelar Gedung Adora, Gedong Tataan, 1 Februari lalu.
Dalam Rapat itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyampaikan rekomendasi untuk membuka kotak suara di TPS 9 Desa Tamansari. Dirinya menyebut terdapat dugaan pelanggaran di TPS tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari permintaan keterangan Bawaslu Pesawaran, kami menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 9 Taman Sari, Gedong Tataan. Jadi kami meminta kepada KPU untuk menghitung ulang surat suara di TPS tersebut,” kata Fatihunnajah, Sabtu, 2 Maret 2024.
Oleh Karenanya, KPU Pesawaran menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat dengan menggelar penghitungan ulang jumlah suara di TPS 9 Taman Sari.
Dalam penghitungan suara ulang tersebut, terdapat perbedaan suara yang cukup signifikan pada saat penghitungan suara ulang. Banyak suara yang masuk kepada salah satu caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 01 Supriyadi.
Sebelumnya, caleg nomor urut 02 memiliki jumlah suara 273 setelah dilakukan penghitungan ulang, berkurang 76 suara menjadi 199 suara.
Diketahui, dari data yang diumumkan PPK Gedong Tataan Caleg dari Partai PPP Supriyadi dengan nomor urut 1 Dapil 1 Kecamatan Gedong Tataan, berdasarkan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024, yang digelar pada tingkat kecamatan setempat meraih suara 1.819, setelah penghitungan ulang berkurang 74 suara sehingga menjadi 1.745. Sementara nomor urut 2 mendapatkan suara 1.776. (Red/*)