
Bandarlampung, sinarlampung.co – Upaya pencarian bocah bernama Alfian (6) yang tenggelam di perairan Teluk, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, terpaksa dihentikan. Pencarian dihentikan lantaran selama tujuh hari penyisiran terhitung sejak 26 Januari – 2 Februari 2024, tubuh bocah malang itu tak kunjung ditemukan. Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah mengaku pihaknya telah berusaha dengan maksimal.
Deden menjelaskan keputusan untuk menghentikan pencarian korban telah disepakati dan dipertimbangkan dengan matang. Tidak ditemukannya tanda-tanda korban menjadi alasan pencarian tidak dilanjutkan. “Pelaksanaan Operasi SAR dihentikan dan diusulkan untuk ditutup,” ujar Deden kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Berita Sebelumnya: Tiga Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Laut Teluk Bandarlampung Belum Ditemukan
Meskipun begitu, lanjut Deden, tim SAR gabungan akan tetap siaga memantau perkembangan informasi dari nelayan dan kapal yang masuk ke Lampung. “Mudah-mudahan kita mendapat informasi dari nelayan dan kapal yang masuk ke Lampung, karena perairan tersebut merupakan jalur pelayaran yang sangat padat,” harapnya.
Deden juga mengatakan, kabar penghentian pencarian korban tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga.
Berita Terkait: Main Di Pinggir Dermaga, Bocah Tenggelam Di Perairan Teluk Betung
Diberitakan sebelumnya, Alfian (6) dilaporkan tenggelam di perairan Teluk, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandarlampung pada Jumat, 26 Januari lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diduga tenggelam lantaran terlepas dari pelampung styrofoam saat berenang bersama dua orang temannya. (Red/*)