
Bandarlampung, sinarlampung.co – Ketua Badan Eksekutif (BEM) FKIP UNILA 2023, Bani Syafe’I, yang terpilih melalui Pemilihan Raya (Pemira) Unila pada 21 Desember lalu, tercatat sebagai mahasiswa tidak aktif. Hal itu terungkap dari postingan akun instagram @dpmfkipunila dilansir Jumat, 12 Januari 2023.
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa Bani Syafe’I yang menjabat sebagai Ketua BEM FKIP Unila dan kini terpilih sebagai Ketua BEM U KBM Unila, memiliki status kemahasiswaan yang tidak aktif berdasarkan laman PPDIKTI dan KHS terhitung sejak semester 4 ajaran 2021/2022.
Bukti-bukti yang dilampirkan dalam postingan tersebut diantaranya:
“Kami berusaha menampung segala keresahan mahasiswa dan berusaha menindak tegas kealpaan BEM FKIP terhadap pertanggungjawabannya atas kepengurusan periode 2023 ini, maka ini adalah upaya kami menjaga integritas dan moralitas demokrasi ditataran mahasiswa,” kata Rega Saphira selaku Wakil Ketua DPM FKIP saat dimintai keterangan.
Dijelaskan bahwa sejak DPM FKIP Unila menerima aduan atas dugaan saudara Bani Syafe’I yang tidak aktif sebagai mahasiswa dan keresahan mahasiswa terhadap kinerja kepengurusan BEM FKIP Unila, maka DPM FKIP Unila telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan kepada Kaprodi yang bersangkutan. Sampai kini saudara Bani Syafe’I dan BEM FKIP Unila belum memberikan komentar apapun terhadap pemberitaan tersebut. (*)