
Lampung Timur, sinarlampung.co-Praktek Dokter Riyani yang membuka peraktek 2 x 24 jam sekaligus rawat inap di kediamannya di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, di duga tidak mememiliki izin lengkap dan melanggar dalam dalam pengolahan Limbah medis baik limbah Cair atau limbah B3.
Dilokasi rumah itu terlihat tabung untuk limbah cair medis yang kemudian di alirkan kesamping rumah. Dan pengolahan limbah medis tersebut tidak ada kerjasama dengan pihak lain, sesuai aturan Permenkes kesehatan.
“Dokter Riyani itu tidak memiliki izin untuk melakukan rawat inap apa lagi tempat rawat inapnya menjadi satu dengan tempat tinggalnya. Dalam penilaian saya pelayanan Dokter yani ini sudah setara klinik sebab hampir semua pasilitas klinik ada bahkan Dokter tersebut menyiapkan ruangan UGD, kemudian dalam pengolahan limbah medis nya pun tidak bekerjasama dengan perusahaan manapun yang mana sesuai aturan dan perundang uandangan kesehatan,” kata sumber wartawan, berinisil RL kepada media, 7 Januari 2024.
Sumber lain, HN membenarkan keterangan RL. Senin 8 Januari 2024. “Saya juga mengetahui kok tentang Dokter Riyani yang melayani rawat inap di tempatnya sebab kakak saya sendiri sudah pernah di rawat di sana selama 5 hari 5 malam dan banyak juga pasien yang dirawat inap disana,” katanya.
Saat di konfirmasi Dokter Riyani tidak berkenan menemui Tim media secara langsung. Dia mengutus suaminya bernama Anto menemui Tim Media. Kepada wartawan Anto mengatakan jika terkait izin, pihaknya memang hanya memegang izin praktek. “Kami hanya memegang izin praktek kalau untuk Izin rawat inap atau Klinik masih belum ada. Kami melakukan peraktek dan rawat inap ini sudah berjalan 10 tahun,” katanya.
Dan perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya pihaknya tidak melayani rawat inap. “Saya jelaskan sebetulnya kami tidak melayani rawat inap. Tetapi hanya melayani konserfasi. Kemudian untuk pengolahan limbah kami bekerjasama dengan Puskesmas Karya Tani,” katanya.
“Dalam kerjasama ini saya tidak memiliki bukti pengambilan limbah medis tersebut. Karena terkadang limbah medis tersebut saya oleh sendiri untuk limbah kasarnya saya bakar. Lalu untuk limbah berbahaya seperti jarum suntuk saya musnahkan memakai alat kemudian untuk limbah cairnya saya buat, kan tabung penampungan memang sih tabung tersebut di alirkan ke samping pagar rumah saya,” katanya. (Red)