
Dari total Rp20 miliar itu dialokasikan untuk proyek pembangunan itu untuk pembangunan Rumah Dinas (rumdis) Kapola Lampung dengan nilai Rp7 miliar, dan Anggaran renovasi rumdis Danrem 043/Gatam Lampung juga Rp7 miliar.
Kemudian renovasi Rumdis Kajari Bandar Lampung Rp500 juta. Lalu untuk renovasi Rumdis Dandim 0410 Bandar Lampung sebesar Rp4 miliar.
Selanjutnya, pembangunan Gapura dan perluasan halaman parkir Kejari Bandar Lampung Rp1,5 miliar. Proyek lainnya, ada pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (tahap 2) Rp15 miliar.
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) penghubung Komplek Perkantoran Pemkot dan Masjid Al Furqon. Kemudian ada anggaran Penataan taman Masjid Al Furqon (Tahap II) Rp1 miliar.
Proyek pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran Rp5 miliar, Penataan Taman Air Rp1 miliar. Lalu ada anggaran penataan halaman dan pemasangan paving blok Rumah Dinas Walikota Rp1 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan JPO untuk memudahkan warga menyeberang ke Masjid Al Furqon.
“Juga memudahkan karyawan dan warga yang berurusan dengan pemerintahan apabila ingin melakukan salat. Karena setiap jumat itu masjid kita tidak cukup,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut dia, untuk pembangunan JPO tersebut sudah dimulai dan ditarget selesai 31 Desember mendatang.
Pemda Kota juga melakukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Ki Maja Bandarlampung. “Untuk GOR Ki Maja sekarang juga sedang berjalan. Sudah sampai 30 persen dan diharapkan pada 31 desember tahap 1 selesai,” ujar Iwan.
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menyarankan Pemkot Bandar Lampung beradaptasi terhadap rencana pembangunan dengan kondisi keuangan.
Terlebih jika uang rakyat kemudian dipakai untuk proyek yang tidak prioritas. Seperti alokasi Rp20 miliar untuk instansi vertikal, juga sejumlah proyek lainnya.
“Penganggaran itukan sudah dirancang untuk setahun kedepan. Kalau kemudian ada pendapat dan pertanyaan publik terhadap pembangunan sudah beradaptasi dengan kondisi keuangan atau belum, nah itu harus dijelaskan oleh Pemkot,” ujarnya.
Dia menyampaikan, semestinya Pemkot Bandar Lampung menjelaskan pembangunan-pembangunan ini sudah direncanakan sebelumnya atau hanya insidental (tiba-tiba).
“Tapi kalau sudah dirancang dalam setahun, berartikan dari awal anggaran dan kegiatan itukan sudah satu paket,” terangnya.
Namun, lanjut Dedy, pada kenyataannya keuangan Pemkot Bandar Lampung defisit, seharusnya segara dilakukan review (peninjauan) dan dibuatkan skala prioritas.
“Termasuk dengan kegiatan pembangunan yang lain, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan saja. Jangan terlalu memaksakan,” kata Dedy.
Dedy menuturkan, skala prioritas yang seharusnya dibuat itu berdasarkan kondisi objektif warga kota dan kepentingan jangka panjang. “Itu yang sepertinya perlu diperkuat sebelum pembangunan JPO dan lainnya ini dilanjutkan,” jelasnya.
Dedy juga menambahka , suara aspirasi masyarakat juga sangat perlu diartikulasikan. Sehingga menjadi input pemerintah kota untuk melanjutkan atau meninjau kembali.
Defisit Anggaran
Sebelumnya dalam Laporan Keuangan Pemda Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022, masih terdapat defisit riil sebesar Rp342 Milyar, sedangkan SILPA Tahun 2022 hanya sebesar 15,6 Milyar.
Defisit riil ini telah terjadi dari tahun ke tahun, akan tetapi pemkot Bandar Lampung masih tetap saja menganggarkan serta meralisasikan belanja-belanja yang tidak bersifat prioritas tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Belanja tersebut antara lain merupakan bantuan berupa uang maupun barang yang diberikan kepada instansi vertikal, masyarakat, badan dan Lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang direalisasikan sebesar Rp82,59 Milyar rupiah.
Besaran defisit riil tahun 2022 memang mengalami penurunan secara angka, akan tetapi jika jumlah defisit 411 Milyar berdasarkan LHP BPK yang disebut-sebut BPKAD berasal dari penundaan pembayaraan pihak ketiga dimasukkan dalam komponen defisit riil, maka seharusnya angka defisit riil otomatis meningkat.
Ironisnya lagi di saat anggaran mengalami defisit, Pemkot masih melakukan pembiayaan kegiatan non prioritas.
Sementara tunjangan penghasilan ASN, honor pegawai PPPK, tenaga kebersihan, RT, petugas linmas dan lain-lain tidak dibayarkan,. “Tetapi Pemkot masih menghamburhamburkan uang untuk kegiatan yang tidak prioritas,” Kata anggota DPRD Bandar Lampung. (Red)